jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara soal sindiran Presiden Jokowi yang menyebut pembuatan undang-undang (UU) di DPR ada pesanan sponsor.
Menurut Fahri, ke depan pemerintah tidak perlu lagi bekerja sama dengan DPR untuk membahas soal UU baik itu tata cara hingga nanti sampai pengambilan keputusan.
BACA JUGA: Energi Primer Daerah Menopang Pembangkit Listrik Setempat
“Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, red) istilahnya," tegas Fahri saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).
Selanjutnya, kata Fahri, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR perwakilan rakyat, bukan pemerintah.
BACA JUGA: Komisi X DPR Siap Bantu Mensosialisasikan Persoalan Stanting
“Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, Lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif,” tandas Fahri yang juga politikus PKS ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat.
BACA JUGA: DPR Dorong LKBN Antara jadi Kantor Berita Sesungguhnya
Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.
"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.
Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.
Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.
"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR disini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.
Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.
"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Kepala Negara.
Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Efisiensi, PLTD Yang Kecil Ditutup Saja
Redaktur : Tim Redaksi