Fahri Hamzah: Kegiatan ILUNI UI Positif

Selasa, 13 Maret 2018 – 15:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tampil menjadi saksi fakta dalam persidangan PTUN tentang pencabutan badan hukum ILUNI UI oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (13/3/18).

ILUNI UI yang berbadan hukum berdasarkan SK 21 Juli 2016 dinyatakan bubar oleh Pemerintah. Landasan pembubaran ILUNI UI tersebut adalah Surat Keputusan Dirjen AHU Nomor AHU-31.AH.01.08 Tahun 2017 tanggal 15 Agustus 2017.

BACA JUGA: Ketua DPR Berharap Kerja Sama RI-Kazakhstan Terus Meningkat

Fahri menjelaskan dirinya mengikuti kegiatan ILUNI UI, Menurutnya, kegiatan ILUNI UI sangat positif dan bersifat keilmuan. Kegiatannya tidak ada makar terhadap NKRI. ILUNI UI ini konsisten dengan cita-cita NKRI dan UUD 1945 serta Pancasila.

Fahri Hamzah juga memberikan keterangan apa yang dilihat, didengar, dirasakan saat menjadi calon ketua ILUNI yang kemudian mengundurkan diri pada tahun 2016.

BACA JUGA: Ketua DPR Ajak Kazakhtan Cari Solusi Atasi Kemiskinan

Fahri Hamzah menjelaskan pemilihan ILUNI 2016 lalu tidak fair karena pemaksaan sistem pemilihan dan tidak mengikuti aturan yang berlaku dan profesional. Sebelumnya kepemimpinan sebelumnya melanggar masa jabatan tapi tidak ada peringatan dari Rektorat. Rektorat kurang memberikan perhatian sejak dari pemilihan.

“Metodologinya pemaksaan sistem yaitu elektronik vote, namun dari awal sistemnya kacau, kandidat tertentu diuntungkan karena pemilihnya mayoritas dari fakultas tertentu dan panita pemilunya juga diragukan independensinya,” kata Fahri Hamzah saat ditanya alasan mengundurkan diri sebagai kandidat ketua ILUNI 2016-2019 oleh hakim.

BACA JUGA: Ketua DPR Ajak KPK Mengkaji Sistem Pilkada

Alumni UI adalah mereka yang pernah lulus dari Universitas Indoneia. Alumni tersebut kemudian dapat mendirikan organisasi sesuai dengan minta mereka masing-masing. Mereka jumlahnya banyak dan tidak mungkin dipaksa untuk menjadi satu wadah. Apalagi Kemenkumham telah memberikan SK pendirian organisasi tersebut.

Rektor harusnya berterimakasih kepada ILUNI UI Badan Hukum karena Rektorat yang sebelumnya kurang perhatian dengan alumninya, setelah kegiatan aktif mereka (ILUNI UI BH) saat ini memberi perhatian, meski agak berlebihan juga.

Selain Fahri Hamzah, saksi fakta berikutnya adalah Herry Hernawan, anggota tim sinkronisasi yang menjelaskan pemaksaan metodologi saat pemilihan ketua ILUNI 2016 lalu. Saat berita ini diturunkan Herry Hernawan masih memberikan kesaksiannya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Pertanyakan Roadmap Kepegawaian Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler