jpnn.com - JAKARTA - Sidang pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (19/10), juga menjatuhkan sanksi teguran terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ini terkait pernyataannya dalam sebuah talkshow, yang menyebut anggota dewan 'beloon'.
"Untuk Fahri Hamzah, MKD memutuskan memberikan teguran. Pak Fahri terkait statement di talkshow yang pilihan kata-katanya kurang tepat. Supaya ke depan lebih bagus lagi," kata Ketua MKD DPR Surahman Hidayat, usai pleno di gedung Parlemen Jakarta.
BACA JUGA: Jonan Beri Deadline, Kisruh INSA Segera Selesai
Menurut politikus PKS itu, sanksi ini diberikan MKD sesuai kode etik DPR. Semangatnya, bagaimana seorang anggota DPR, terlebih pimpinan lebih arif dan bijaksana dalam melakukan tugasnya. "Dalam cara melakukan tugas ada etika kearifan memilih cara dalam buat pernyataan," jelasnya.
Sanksi ini diberikan setelah MKD melakukan diskusi panjang dan alot. Tapi prinsipnya, kasus ini harus dijadikan pelajaran baik bagi anggota maupun pimpinan DPR.(fat/jpnn)
BACA JUGA: JK Yakin Jaksa Agung tak Terlibat Kasus Rio Capella, Ini Alasannya
BACA JUGA: Menteri Jonan Deadline Desember Kisruh Kepemimpinan INSA Tuntas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Ada yang Bilang Prasetyo Bikin Mandul Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi