jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan terbentuknya institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari lobi asing terhadap Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri di awal tahun 2002.
“KPK itu berdiri karena lobi Asian Development Bank (ADB) kepada presiden. Kalau saat ini semua pihak menyatakan peristiwa lobi itu korupsi, maka logikanya KPK lahir dari proses korupsi, dong,” kata Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa (10/11).
BACA JUGA: Yonif 400/Raider Komitmen Lanjutkan Perjuangan Jenderal Ahmad Yani
Menurut Fahri, data menyebut bahwa tingkat korupsi di Indonesia tidak pernah turun. “Yang keliru itu justru persepsi tentang korupsi,” katanya.
Di Indonesia, kata dia, keputusan yang memihak kepada rakyat dan jelas-jelas untuk rakyat saja masih dinilai korupsi.
BACA JUGA: DPR: RUU Minol Tak Akan Menutup Pabrik Miras
Demikian juga halnya dengan tradisi ketimuran yang dianut oleh Bangsa Indonesia yang selalu berbagi rezeki dengan saudara atau teman-teman, ini juga masuk kategori korupsi.
Fahri mengungkapkan masyarakat Indonesia memiliki tradisi misalnya memberi kado dalam sebuah perhelatan atau sunatan tetangga atau saudara yang belum berkecukupan. Kalau mengacu kepada batasan korupsi di Indonesia, itu juga korupsi.
BACA JUGA: Penjabat Kada Bisa Berhentikan Pejabat Asal...
“Kalau begini terus, sampai kiamat pun korupsi tak akan bisa dihentikan karena kita berkeinginan mematikan sebuah tradisi,” katanya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Fahri Hamzah Jokowi Orang Baru di Panggung Nasional
Redaktur : Tim Redaksi