jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah salah jalan alias gagal. Bahkan, dengan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, menunjukkan kalau lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo itu sudah lempar handuk.
“Sebenarnya KPK itu sudah nyerah. Makanya kalau menurut saya, ada dua langkahnya yang bisa dilakukan," sebut Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
BACA JUGA: Fahri: Pemerintah Harus Tata Sistem Transportasi Online
Dua langkah yang tersebut, menurut politikus dari PKS itu adalah pertama, kalau bisa capres-capres yang tengah bertarung menyiapkan strategi dalam seratus hari pertama (jika terpilih dalam Pilpres 2019), bagaimana strategi pemberantasan korupsi.
"Seratus hari pertama, waktu mereka berkuasa dan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober tahun depan. Itu siapin," katanya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah, tapi Minta Tepuk Tangan
Langkah kedua, bagi Jokowi, karena pemerintahannya sekarang, Fahri meminta kalau Perppu mau dibuat oleh Presiden Jokowi, maka buatlah Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung. "Kalau saya strategisnya gitu," katanya.
Jadi, lanjut Fahri, dalam Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga itu nantinya masuk KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak, itu digabung dalam satu lembaga bernama Lembaga Komplain. Dengan begitu, bisa menjadi raksasa yang menjadi tempat orang-orang melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, dalam pengadaan barang, tender dan sebagainya.
BACA JUGA: Kapitra Bikin Aksi Tandingan, Fahri: Ini Bukan Momen Politik
"Itu yang terjadi di banyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan. Itu pun kalau pak Jokowi mau," kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu.
Apalagi, masih menurut Fahri, KPK meminta agar presiden segera membuat Perppu. Sebab kalau cara-cara operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan KPK adalah cara yang sebenarnya menunjukan bahwa KPK furstasi.
"Masa ketua KPK bilang, kalau KPK mau bisa OTT tiap hari dan dikasih aparat lebih banyak. Itu kan frustasi. Artinya, KPK itu gagal. Harusnya kan kalau ketua KPK-nya benar, "coba kalaian dilihat gara-gara KPK, susah kita cari orang korupsi. Alhamdulillah sukses, nggak ada lagi orang mau korupsi di negara ini". Loch, ketua KPK malah bilang, "kalau kita mau setiap hari ada korupsi". Itu kan artinya dia gagal. Ini orang gagal minta tepuk tangan terus. Gila ini? Otak kita ini diputarnya ke arah yang salah," ucapnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perdata di Balik Suap untuk 2 Wakil Tuhan di PN Jaksel
Redaktur : Tim Redaksi