jpnn.com - JAKARTA - Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, menyebut ada doktrin yang harus dijalani jika masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau anda masuk KPK, yang ada itu anda jadi teroris. Anda didoktrin, tidak boleh bergaul dan kalau ke acara bawa makan dan minum dari rumah karena akan dituduh penerima suap jika makan atau minum yang disediakan tuan rumah," kata Fahri Hamzah, dalam diskusi publik "Menimbang Eksistensi KPK", di Jakarta, Kamis (20/8).
BACA JUGA: Awas! Kebakaran Hutan Dan Lahan Mengancam
Di sisi lain, lanjut Fahri, KPK mondar-mandir ke Amerika Serikat. Mereka senang betul diundang oleh Amerika Serikat dan setelah kembali ke Indonesia, ada saja definisi baru tentang korupsi.
"Mereka itu merasa berada di tempat suci sehingga yang di luar KPK penjahat semua," tegasnya.
BACA JUGA: Ditanya Evaluasi Trigana Air, Begini Jawaban Menteri Jonan
Soal korupsi yang selalu bertambah dan didengung-dengungkan selalu oleh lembaga antirasuah itu, Menurut Fahri Hamzah sesungguhnya tidak benar.
"Bukan tindak pidana korupsi yang bertambah, tapi definisi korupsi itu sendiri yang ditambah-tambah oleh KPK," tegasnya.
BACA JUGA: Yuddy Minta Pemda Kalkulasi Kebutuhan CPNS dari Lulusan IPDN
Penambahan definisi korupsi itu kata Fahri, bisa merusak peradaban manusia, sembari mengutip Sabda Rasul,
"kalau kalian saling mencintai, maka kalian harus berbagi hadiah. Bagi-bagi hadiah bukan maling. Itu peradaban kita yang sangat tinggi," ujarnya.
Mengacu kepada defini korupsi versi KPK, menurut Wakil Ketua DPR RI itu, gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), itu juga hadiah. "KPK mestinya tangkap saja pemberi dan penerimanya. Kenapa tidak konsisten," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jangan Jalan Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi