jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajak masyarakat untuk membedakan cara dalam memahami lembaga legislatif dengan eksekutif. Fahri justru mencontohkan cara pandang Presiden Joko Widodo dalam melihat kinerja DPR.
"Kalau DPR sesuai dengan fungsinya, lebih banyak kualitatif. Persis seperti yang dipahami dan dinyatakan Presiden Joko Widodo bahwa memandang DPR yang penting bukan jumlah. Itu cara pandang sudah benar," kata Fahri di Jakarta, Senin (29/8), menanggapi DPR yang telah berulang tahun ke-71.
BACA JUGA: Akom: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Jangan Pilih Kasih
Karenanya Fahri menegaskan, tingkat kehadiran di parlemen hanya terkait dengan hak voting. Selain itu, opsi dalam voting di DPR atas satu isu pun hanya dua, yakni setuju atau menolak.
"Nah itu yang saya dari awal sering berbeda pendapat dengan orang karena cara kita menghitung kinerja parlemen itu beda dengan menghitung cara kerja eksekutif. Cara melihat kehadiran beda dengan kehadiran di eksekutif," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
BACA JUGA: BMKG Ajak 12 Negara Asean Bahas Karhutla
Sedangkan di sisi eksekutif, kata Fahri, konteksnya dalam rangka pelaksanaan atau eksekusi. Sebab, pemerintah adalah pelaksana undang-undang.
Karenanya Fahri mendorong agar pemerintah tidak perlu terlibat dalam pembahasan undang-undang. Pemerintah cukup di bagian akhir saat pengambilan keputusan atas sebuah rancangan undang-undang.
BACA JUGA: Anggota Dewan Suka Bolos Saat Sidang, Begini Penjelasan Akom
”Itu yang saya bilang, kalau presiden sudah memahami itu. Ayo, mari kita ajak parlemen menuju kualitas dan salah satu caranya pemerintah seharusnya menahan diri untuk tidak menjadi pembahas UU. Nanti dia ikut dalam pembicaraan tingkat terakhir saja, setuju atau tidak setuju. Tapi, biarkan dan serahkan sepenuhnya lobi atau pembahasan UU itu di tangan DPR," saran Fahri.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Serang Gereja di Medan, Inilah Penjelasan Kepala BIN
Redaktur : Tim Redaksi