jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah membantah semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Menurut Fahri, Nazar telah berbohong, dan tidak mempunyai bukti seperti yang diklaim untuk disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Nazar Seret Fahri Hamzah, KPK Tak Mau Suuzan
Fahri menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah menerima apa pun selama menjabat wakil ketua Komisi III DPR. "Insyaallah tidak ada, tidak ada," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Dia menambahkan, sejak masuk DPR sudah tahu cara orang bermain. Namun, Fahri tidak mau ikut-ikutan.
BACA JUGA: Fahri Sebut Nazar Sudah Jadi Problem Keamanan Nasional
“Saya memakai mata batin saya. Saya mengerti siapa yang bermain,” jelasnya.
Fahri bahkan mengaku pernah di sidang di salah satu komisi yang pernah ditempatinya. Hal itu karena Fahri menolak mengikuti permainan.
BACA JUGA: Utak-atik Skenario Fadli Zon dan Fahri Hamzah jadi Cawapres
“Saya tidak usah sebut nama komisi. (Saya disidang, red) karena melakukan penolakan keras terhadap cara itu," kata Fahri.
Dia yakin klaim Nazaruddin itu bohong dan memiliki bukti-bukti seperti dituduhkan kepadanya.
"Bohong, Nazar tidak ada buktinya. Nazar lagi marah dan depresi,” tegas dia.
Fahri mengatakan, kalau ada buktinya kenapa Nazar baru sekarang berani berbicara. "Tidak ada buktinya. Ini bohong, percayalah,” katanya.
Dia justru mengatakan tudingan yang dilancarkan Nazar kepadanya merupakan sebuah skandal.
"Skandal ini menghabiskan energi nasional," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Nazarudin kembali melontarkan tuduhan tentang kasus korupsi ke arah Fahri Hamzah.
Nazar mengaku punya bukti tentang Fahri terlibat korupsi. Kasusnya terjadi saat Fahri menjadi wakil ketua Komisi III DPR 2009-2014.
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi oleh Fahri Hamzah waktu dia menjadi wakil ketua Komisi III DPR," kata Nazarudin usai bersaksi pada persidangan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2). Nazar tidak memerinci kasus dan bukti yang dimaksud.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah
Redaktur & Reporter : Boy