Fahri Hamzah Nilai Peleburan BP Batam Sangat Berbahaya

Jumat, 04 Januari 2019 – 20:24 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melebur operasional Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam, sangat berbahaya sekali. Menurutnya, penggabungan tersebut akan membuat wali kota Batam merangkap ex-officio sekaligus sebagai kepala otorita.

"Kami tadi sudah membahas cukup mendalam baik dari aspek politik, hukum, ekonomi. Hasilnya, keputusan ini berbahaya sekali," kata Fahri usai menerima audiensi Kadin Batam dan Kepri di ruang kerjanya, gedung parlemen, Jakarta, Jumat (4/1).

BACA JUGA: Fahri Anggap KPU Tak Perlu Perkarakan Hoaks, Ini Alasannya

Menurut Fahri, jika pemerintah tetap melakukan keinginannya maka semua aspek akan terganggu, baik itu ekonomi, hukum maupun politik.

Dari aspek ekonomi, kata Fahri, investasi bisa terganggu. Sebab, investasi memerlukan kenyamanan, dan kepastian. Investor tentu ingin melihat investasi mereka dalam jangka panjang bisa stabil.

BACA JUGA: Soal Kardus Belum Selesai, Sekarang Surat Suara

"Kalau negara kita memproduksi ketidakpastian mereka bisa kabur," katanya.

Jadi, Fahri mengingatkan, dunia usaha memerlukan kepastian. Karena itu, pemerintah jangan mengambil keputusan yang salah terkait pengelolaan Badan Otorita Batam ini.

BACA JUGA: Ketua DPRD Batam Angkat Bicara Soal Peleburan BP Batam

Dari aspek hukum, Fahri melihat ada pelanggaran hukum yang cukup banyak. Pelanggaran hukum itu hanya bisa diatasi apabila presiden berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, untuk mengeluarkan Perppu tidak bisa sembarangan. Perlu argumen kuat seperti keadaan yang memaksa, mendesak dan darurat.

"Saya kira itu tidak ada yang darurat sekarang. Secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden menerbitkan perppu atau memutuskan dengan perppu," katanya.

Namun, dia menambahkan, presiden perlu merevisi beberapa undang-undang. Atau membuat UU baru, yang melampaui beberapa UU lainnya. Sebab, ini harus menggabung beberapa UU. Atau mengantisipasi beberapa kedudukan masing-masing lembaga dalam UU. "Itupun masih perlu proses di DPR yang tidak bisa cepat," tegasnya.

Secara politik, lanjut Fahri, presiden sama saja bunuh diri jika menyetujui peleburan tersebut. Presiden pasti akan menjadi sasaran kritik. Apalagi, mendekati pemilu seperti sekarang ini. Hal itu akan dijadikan bahan kampanye.

"Ingat, penantang-penantang ini seperti harimau dia, menunggu kelemahan pemerintah. Nah kalau ada kelemahan, ini akan mereka terkam," paparnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mau Borgol Koruptor, Fahri: Pakai Otak Dong!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler