jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan DPR akan mengembalikan surat usulan perombakan pimpinan Fraksi Partai Golkar yang diajukan kubu Agung Laksono.
Fahri beralasan bahwa secara kelembagaan, DPR hanya bisa menerima administasi kepengurusan partai Golkar sesuai rekomendasi pemerintah. Dan menurut dia, yang sah akan kepengurusan pimpinan Ketua Umum Abuzrizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.
BACA JUGA: Kubu Agung Tuding Ical Pelintir Omongan Menkumham
"Itu karena kembali ke yang sebelumnya yang (hasil munas Golkar) di Riau. Jadi tidak mungkin diproses, karena itu administratif aja. Apa yang merupakan keputusan pemerintah, itu yang kita terima. Ya pasti dikembalikan," kata Fahri di gedung DPR, Kamis (18/12).
Sejak Rabu hingga Kamis (18/12), sejumlah pengurus DPP Golkar hasil Munas Ancol datang bertemu pimpinan DPR dan MPR untuk menyerahkan surat perombakan pimpinan FPG.
BACA JUGA: Gedung Mau Dijual, Gimana Mau Beli Lagi Indosat?
Mereka meyakini pergantian harus dilakukan karena merasa hasil munas Ancol juga sah.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Korsel Perpanjang Pencarian Korban Oryong 501
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kecaman Fahri Hamzah untuk Menteri Rini
Redaktur : Tim Redaksi