Fahri Hamzah: Prabowo Presiden, Semua Kasus HAM Masa Lalu Selesai

Rabu, 13 Maret 2019 – 17:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai manuver anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar yang membeber proses persidangan yang merekomendasikan pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran dan dugaan pelanggaran HAM pada 1998 silam, merupakan jurus kepepet.

“(Jurus) kepepet. Jadi, kasihan Prabowo itu difitnah. Saya lihat ini jurus terakhir saja, sudah tidak punya jurus lagi orang begitu,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

BACA JUGA: Prabowo: Luar Biasa Semangatnya Riau, Apalagi Emak-Emaknya

Mantan aktivis mahasiswa 1998 itu mengatakan, sebenarnya proses persoalan itu sudah selesai. Karena itu, Fahri heran persoalan yang sudah selesai itu terus diumbar-umbar ke publik.

Fahri mengingatkan Prabowo agar tidak dendam. “Bahkan bila jadi presiden, harus diumumkan rekonsiliasi, seluruh beban masa lalu tidak perlu dijadikan permainan politik terus menerus,” ungkap politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), itu.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pembebasan Siti Aisyah Bukan karena Lobi Pemerintah Indonesia

BACA JUGA: Dahnil Siap Jadi Oposisi Jika Prabowo Tak Tuntaskan Kasus Novel

 

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Ditahan, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Keterlaluan

Dia mengatakan, semua yang berasal dari dari persoalan masa lalu harus diselesaikan dalam satu mekanisme rekonsiliasi. “Sehingga seluruh beban masa lalu bangsa kita cukup, dan selesai. (caranya) nanti, (Prabowo) jadi presiden dulu. Kalau tidak jadi presiden, mana bisa. Buktinya Pak Jokowi jadi presiden tidak bisa selesaikan,” paparnya.

Seperti diketahui, media sosial diramaikan sebuah video pernyataan Agum Gumelar yang membeber proses persidangan yang merekomendasikan pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran oleh DKP.

Dalam video itu Agum menjelaskan struktur DKP. Sebagai informasi, anggota DKP saat itu antara lain Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.

Agum menyatakan DKP merekomendasikan kepada Panglima TNI saat itu untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY.

Agum juga heran dengan SBY yang dulu menandatangani keputusan DKP, justru sekarang memberikan dukungan kepada Prabowo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Apa Gunanya Menahan Ratna Sarumpaet?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler