jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku menjadi penjamin bagi Ratna Sarumpaet yang mengajukan penangguhan penahanan. Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjadi penjamin Ratna atas dasar rasa kemanusiaan.
Fahri mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memerkarakan Ratna. Pasalnya, Ratna sebagai penyair, penulis, sekaligus pengkritik penguasa mestinya dipelihara.
BACA JUGA: Fahri: Apa Gunanya Menahan Ratna Sarumpaet?
“Kritikus pemerintah harus dipelihara. Nanti kalau Pak Prabowo jadi presiden saya usulkan kritikus pemerintah itu dipelihara. Biarkan orang ngomong, karena orang ngomong mengkritik pemerintah itu bagus. Ini orang tua ditahan, come on!” katanya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).
Fahri menegaskan, nalar kemanusiaan harus hidup dalam sebuah bangsa. Karena itu, dia bersedia menjadi penjamin Ratna. Baca juga: Jangan Tanya Bu Ratna soal BPN Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidangnya
Terlebih lagi, Ratna sudah berusia lanjut. “Ya pikir saja sendiri, umur 74 tahun ditahan. Sekarang saja kamu masih muda-muda ditahan, mana enak, apalagi orang umur di atas 70 tahun, sakit harus berobat, dan tentu mengalami kesulitan,” ujarnya.
Lagi-lagi, legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fahri menyebut pemerintahan Jokowi sudah keterlaluan memperlakukan Ratna.
BACA JUGA: Jokowi Nilai Perlu Ada Menteri Investasi dan Ekspor
“Ya Allah, terlalu nih, Pak Jokowi keterlaluan ini, masa begini. Peradaban kita sekarang sudah jatuh banget nih, masa sikapnya kepada orang tua seperti Bu Ratna saja tidak benar, begitu loh,” tutur Fahri.
Berita terkait: Ini Alasan Fahri Hamzah Rela Pasang Badan untuk Ratna Sarumpaet
Lebih lanjut Fahri menceritakan kunjungannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Madaeng, Surabaya, Jawa Timur. Fahri kaget karena rutan mengalami kelebihan kapasitas.
BACA JUGA: Jangan Tanya Bu Ratna soal BPN Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidangnya
Menurut dia, kapasitas rutan hanya 504 tetapi isinya 2.877 orang. Fahri menilai rutan itu seperti tidak terurus.
Yang mengherankan, kamar karantina berukuran 8 x 10 meter diisi 114 orang. “Ya Allah, itu (seperti) kamp konsentrasi, seram, aduh tidak diurus lagi tetapi sama pemerintah dianggap itu baik-baik aja. Kalau ketahuan sama Komisi HAM PBB ini pasti kita sudah kena blacklist kita ini sebagai negara melanggar HAM,” paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sebut Tahun Depan Ada Sesuatu yang Besar dan Hebat
Redaktur & Reporter : Boy