Fahri Hamzah: Presiden Harus Tahu!

Selasa, 19 September 2017 – 19:13 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, setiap temuan kerja DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan harus dikomunikasikan dengan pemerintah.

Karena itu, Presiden Joko Widodo harus mengetahui temuan-temuan Pansus Hak Angket terhadap KPK.

BACA JUGA: Menkumham Ogah Komentar Soal Keinginan Pansus Bertemu Jokowi

"Semakin penting materinya, tentu level komunikasi penting juga," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).

Menurut Fahri, karena ini temuan Pansus Hak Angket, maka konsultasi juga harus dilakukan level presiden.

BACA JUGA: Pansus Ingin Bertemu Jokowi, Pimpinan DPR Siapkan Rapim

Sebab, presiden sebagai pemimpin tertinggi eksekutif. Sedangkan KPK juga bagian dari eksekutif.

"Presiden tentu haru mengetahui dan mengantisipasi temuan sementara yang akan dilaporkan pada paripurna DPR 28 September," jelasnya.

BACA JUGA: Daripada AHY, 3 Tokoh Ini Lebih Potensial Dampingi Prabowo

Menurut dia, itulah makna rapat konsultasi yang akan dilakukan Pansus Hak Angket KPK dengan Presiden Joko Widodo.

Bagaimanapun, tegas Fahri, tidak ada masalah yang tak diketahui Jokowi.

"Tidak boleh itu, presiden harus tahu masalah apa pun yang terjadi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia tidak menampik ada dua pendapat yang berkembang. Pertama ingin menyampaikan kepada Jokowi sebelum paripurna agar presiden mengantisipasi temuan yang ada.

Ada pula pendapat menyatakan sebaiknya temuan yang dilaporkan kepada presiden itu setelah paripurna. Supaya yang disampaikan relatif sudah final dan melalui mekanisme laporan paripurna.

Intinya, Fahri menambahkan, dua pendapat itu sama-sama sedang berkembang. Tinggal nanti pendapat mana yang akan dijadikan keputusan pimpinan DPR.

"Saya kira dua hal ini yang sedang didialogkan dan tentu nanti dalam rapim kami akan bawa juga, kalau perlu dibamuskan maka akan kami bamuskan," jelasnya.

Lantas di mana posisi Fahri?

"Saya itu kalau perlu genap, yang ganjil saya genapkan. Kalau perlu ganjil, yang genap saya ganjilkan," kata Fahri.

Yang pasti, dia menampik bahwa rapat konsultasi itu nanti dianggap intervensi pemerintah. "Tidak. Semua hal harus kami konsultasikan," tegasnya.

Semua keputusan Pansus tidak dieksekusi oleh DPR. Yang bisa mengeksekusi itu presiden. "DPR bisa apa? Bisa ngomong doang, kan?" katanya.

Menurutnya lagi, rapat konsultasi itu tidak keputusan yang mengikat. Konsultasi itu adalah presiden harus mendengarkan secara resmi apa yang menjadi dinamika di DPR sebagai lembaga yang nanti mengambil keputusan.

"Presiden pasti terkena dari keputusan itu. Kecuali kalau presiden mengabaikan. Nah, kalau presiden mengabaikan, DPR punya mekanisme lain," katanya.

Dia yakin, tidak mungkin presiden mengabaikan masalah pemberantasan korupsi di negeri ini. "Harusnya presiden tidak mengabaikan itu," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu PKI Marak Lagi, Ini Saran Fahri Hamzah ke Pemerintah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler