jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunggu laporan anggota DPR RI bila yang keberatan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, yang menyebut koleganya di Senayan rada beloon.
"Ya kalau ada bukti, ada pengaduan, kita akan musyawarahkan dengan pimpinan. Tentu kalau ada pihak yang keberatan, baik itu anggota DPR atau masyarakat, silakan mengadukan," kata Ketua MKD, Surrahman Hidayat, di gedung DPR, Kamis (20/8).
BACA JUGA: Alhamdulillah, TKI di Taiwan Segera Kantongi Kenaikan Gaji
Pernyataan Fahri memang sempat diprotes Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Menjurutnya, ungkapan Fahri di salah satu stasiun TV itu sebagai penghinaan terhadap anggota dewan maupun DPR RI secara kelembagaan.
Ditanya soal sanksi yang mungkin bisa menjerat Fahri, politikus PKS ini meminta jangan bicara sanksinya dulu, karena prosesnya belum berjalan. Karena itu dia meminta supaya fakta-fakta terkait masalah ini dikemukakan ke MKD.
BACA JUGA: SBY Dianggap Dalang, Politikus Demokrat Meradang
"Jangan dulu bicara sanksi. Bicara dulu fakta," pungkas Surrahman, yang merupakan rekan satu fraksi dengan Fahri Hamzah.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Istana Pastikan JK dan Rizal Ramli sudah Akur Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayoooo Bongkar! Siapa Petinggi TVRI yang Sering Palakin Bang Mandra
Redaktur : Tim Redaksi