Fahri Hamzah Tuding Perppu Pilkada Sumber Masalah

Selasa, 04 Agustus 2015 – 13:52 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui UU Pilkada yang saat ini diberlakukan lahir dari situasi yang sangat tidak ideal karena pondasinya adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Sesuai dengan namanya yakni Perppu, datang dari seseorang dengan ukuran pikiran yang pendek. Makanya UU Pilkada menjadi sumber masalah dalam Pilkada serentak 2015 ini," kata Fahri Hamzah di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/8).

BACA JUGA: Dagelan Politik Pertama di Sejarah Pilkada

Menurut Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada tiga masalah krusial UU Pilkada yakni sebelum, sedang dan sesudah tahapan pilkada. Masalah sebelum Pilkada ujar dia, contohnya konflik Partai Golkar dan PPP yang hingga kini masih penuh dengan drama.

Karena UU Pilkada terlahir dari Perppu, menurut Fahri Hamzah, tidak baik juga presiden didorong-dorong agar mengeluarkan Perppu lagi. "Apalagi Perppu yang sifat insiden. Kalau Perppu muncul hanya karena ada satu pasang calon dalam Pilkada, debatnya tidak akan berakhir," tegasnya.

BACA JUGA: Pasangan Bu Risma Siap Gugat KPU Surabaya

Padahal lanjutnya, beberapa minggu sebelum UU Pilkada disahkan, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi serta komisi terkait mengajak Presiden Joko Widodo untuk mengadakan mitigasi terhadap keseluruhan persoalan yang akan muncul dengan Pilkada serentak.

"Namun presiden tidak mau membahasnya secara bersama," ungkap kandidat Presiden PKS ini.

BACA JUGA: Pasangannya Kabur, Begini Respon Balon Wako Surabaya

Duduk bersama memitigasi masalah Pilkada serentak menurut Fahri Hamzah sangat penting. "Kalau bersama itu kan memakai banyak otak dan kepala. Itu jauh lebih baik ketimbang sekedar apa yang dipikirkan presiden," jelas Fahri Hamzah.

DPR kata Fahri Hamzah, muanya membuat UU Pilkada didasari atas kajian mendalam bersama Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat Gamawan Fauzi. "Tapi semua gagal karena pemerintah mengeluarkan Perppu," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Bakal Calon Wawali Kabur di Detik-detik Terakhir Pendaftaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler