Fahri Hamzah: Usut Tuntas Kasus E-KTP Tercecer

Rabu, 30 Mei 2018 – 12:58 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan penemuan ribuah keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu adalah sebuah keteledoran. Kendati begitu, dia meminta kepada pemerintah untuk tidak menganggap remeh persoalan ini agar tidak memicu polemik di masyarakat.

“Pemerintah harus segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus itu,” kata Fahri melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (30/5/2018).

BACA JUGA: DPR Minta PT. Lonsum Harus Bisa Bermanfaat bagi Masyarakat

Fahri minta pemerintah, dalam hal ini pihak Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagi), tidak menganggap remeh peristiwa ini. Dukcapil dengan segala kecorobohannya ini tidak boleh sepihak, tetapi harus dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian agar bisa memberikan konfimasi bahwa kasus tercecernya ribuan KTP itu aman.

“Nanti kalau sudah dikatakan aman, nyatanya ada kejadian lagi, nah ini orang harus dihukum. Sekarang pun sudah harus dihukum mestinya, dengan keteledorannya itu,” kata Anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

BACA JUGA: DPR Akan Memfasilitasi PT TWBI Terkait Izin AMDAL ke KLHK

Sebab, Fahri khawatir ribuan keping KTP tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya kalau dikaitkan oleh dinamika Pilkada, KTP-KTP tersebut bisa menjadi bahan kecurangan dalam pemilu dan juga bisa menjadi alat untuk melakukan praktik-praktik korupsi.

"Lebih ekstrimnya lagi, KTP-KTP itu bisa dijadikan oleh terorisme untuk membuat akun-akun palsu dan juga untuk dipakai dalam berkomunkasi ilegal," ucapnya.

BACA JUGA: DPR: Aturan Pendukung UU Antiterorisme Harus Segera Dibentuk

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, temuan dua dus e-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor merupakan e-KTP yang sudah rusak. Dari pelacakan Kemendagri, e-KTP tersebut diambil dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu.

"E-KTP yang tercecer tersebut adalah rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpansn sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor," katanya.

Zudan mengatakan, semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut unt selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. Selanjutnya, sopir dan petugas yang membawa dus e-KTP itu juga akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kab Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan," paparnya.

Sebelumnya, warga di Simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menemukan dus isi e-KTP yang jatuh tercecer di tengah jalan raya. Diduga e-KTP yang jumlahnya ratusan hingga ribuan tersebut jatuh dari truk yang mengangkutnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan Keluhan ke Aplikasi DPR Now


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler