jpnn.com - JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung mengusut rekening gendut kepala daerah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat respon negatif dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, langkah kejaksaan mengusut rekening kepala daerah justru menjadi upaya penegakan hukum yang salah kaprah.
"Jaksa Agung jangan menjebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi," kata Fahri di Gedung DPR, Jumat (19/12).
BACA JUGA: Kapolri Bantah Bentrok di Diskotek Libatkan Sesama Polisi
Ia menambahkan, memeriksa seorang hanya karena jumlah uang di rekening pribadinya adalah pelanggaran terhadap hak privasi. Pasalnya, pemeriksaan itu tidak didasari bukti ataupun indikasi bahwa uang yang ada di rekening itu didapat dengan cara melanggar hukum.
Akibatnya, kata Fahri, para pejabat menjadi takut melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memperkaya diri. Bahkan kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar hukum sekalipun.
BACA JUGA: Elektabilitas Golkar Anjlok
"Apalagi politisi kan ada yang bekas atau masih jadi pengusaha. Kalau mau usulkan undang-undang ke DPR untuk larang politikus berusaha," ujarnya.
Karenanya, politikus PKS itu menyarankan Jaksa Agung untuk mencari kesibukan lain yang lebih bermanfaat. Contohnya, lanjut Fahri, melakukan pembenahan terhadap internal lembaga yang dipimpinnya itu.
BACA JUGA: Politikus PAN Ingatkan Rini, Gedung BUMN Bukan Aset Pribadi
"Pegawai Kejaksaan Agung 23 ribu, urus saja itu, benahi supaya penegakan hukum terkelola dengan baik. Tidak usah ikut-ikut meramaikan isu yang menerabas privasi," jelasnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Erupsi Gamalama, Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan
Redaktur : Tim Redaksi