Fahri Tantang KPK Bongkar Sel Mewah di Mako Brimob, Berani?

Selasa, 24 Juli 2018 – 12:38 WIB
Foto/ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokuken JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menemukan fasilitas sel mewah di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menanggapi temuan lembaga antiraush tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK untuk membongkar adanya sel mewah dilapas-lapas lainnya, termasuk di Lapas Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

BACA JUGA: KPK Garap Inneke Lagi untuk Kasus Suap Sukamiskin

"KPK RI berani ya sama Sukamiskin. Nggak berani sama Mako Brimob, padahal di sana itu lebih empuk dan mewah," sindir Fahri lewat pesan singkatnya, Selasa (24/7).

Sebab menurut Fahri, fasilitas-fasilitas yang disediakan di Lapas Sukamiskin, bukanlah fasilitas mewah melainkan manusiawi.

BACA JUGA: KPK Temukan Bunker Bawah Tanah di Rumah Tersangka Suap Ini

Dirinya mengatakan ini karena telah berkeliling ke lapas-lapas seluruh Indonesia.

"Lapas selain Sukamiskin itu antah berantah kayak zaman Belanda. Orang ditahan bertahun-tahun butuh hiburan juga," ucapnya.

BACA JUGA: Basaria: OTT Merupakan Salah Satu Upaya Pencegahan Korupsi

Karena itu, anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, tidak sepakat dengan program revitalisasi lembaga permasyarakatan atau lapas dan rutan.

"Lapas Sukamiskin itu sudah yang paling manusiawi di Indonesia ini. Enggak perlu itu (program revitalisasi)," tegas Fahri.

Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu (21/7) dinihari. Setelah menjalani pemeriksaan, Kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.

Dalam OTT kali ini, KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi.

Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200-500 juta untuk fasilitas itu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Suap Sipir, KPK Bakal Garap Lapas Selain Sukamiskin


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler