Faisal Diminta Mundur dari Golkar Seperti Idrus Marham

Jumat, 28 September 2018 – 23:36 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, kemarin. Usai pemeriksaan, Faisal langsung ditahan. Foto : Jawa Pos/Sumut Pos

jpnn.com, MEDAN - Partai Golkar mengambil sikap tegas terhadap Muhammad Faisal pascapenangkapan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Muhammad Faisal yang tersandung kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho langsung dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut dan sebagai kader.

BACA JUGA: KPK Jemput Paksa Ketua Fraksi Golkar Sumut

Hal ini dilakukan Golkar Sumut untuk mewujudkan Golkar Bersih. Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia mengimbau para kader agar berbenah.

Menurut Doli, pascapenangkapan Faisal oleh KPK, setiap kader hendaknya mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa itu agar tidak melakukan hal yang sama.

BACA JUGA: Anggota Dewan Ini Akhirnya Dijemput Paksa KPK

“Tentunya, kami merasa prihatin atas peristiwa itu. Walaupun kami bisa memahami langkah yang ditempuh KPK demi penegakan hukum,” katanya, Kamis (27/9).

Doli menjelaskan, tindakan KPK tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan proses hukum yang dijalani pascapenetapan tersangka terhadap 38 anggota DPRD Provinsi Sumut.

BACA JUGA: Jabatan Dicopot Mendadak, Ngogesa: Alasannya Mengada-ada

“Sejak itu Partai Golkar sudah mengikhlaskan kader-kadernya yang terjerat KPK untuk mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.

Doli juga mengaku sudah menon-aktifkan yang bersangkutan dari segala posisi dan jabatan di partai. “Sama seperti yang diberlakukan kepada semua kader yang terjerat kasus hukum secara nasional, sebagai konsekuensi dari keinginan kuat untuk mewujudkan Golkar Bersih,” katanya.

Meski demikian, lanjut Doli, bila yang bersangkutan memerlukan bantuan hukum, maka Golkar akan memberikannya sebagai wujud rasa empati terhadap kader yang terkena musibah. Baginya, kekhilafan atau kesalahan apapun yang dilakukan seseorang tentu tidak harus menghilangkan hubungan dan rasa kemanusiaan.

“Apalagi dia adalah seorang kader, yang sekecil apapun telah berbuat sesuatu terhadap Golkar,” ungkapnya. Doli juga meminta agar KPK dapat segera menuntaskan proses hukum dari para tersangka dengan seadil-adilnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, sampai saat ini Faisal masih menjadi kader Golkar.

“Kami harus menghormati proses hukum yang berlaku. Untuk pergantian antar waktu (PAW) harus ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Selain itu, kita masih menunggu mekanisme atau arahan dari DPP, langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Irham yang diwawancarai wartawan, Kamis (27/9) sore.

Namun demikian, Irham mengaku, pihaknya pasti akan membahas soal siapa yang akan menggantikannya nanti, baik di DPRD Sumut maupun di tubuh partai. Sebab di DPD Golkar Sumut, Faisal menjabat sebagai wakil ketua.

Disinggung pemecatan terhadap Faisal, Irham menyebutkan harus ada pedomannya. Karena, di partai sendiri memiliki pedoman menyangkut hal itu begitu juga dengan PAW.

“Langkah yang paling efektif adalah mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan kader partai, karena sudah tersangkut masalah hukum. Sejauh ini belum ada surat pengunduran diri, makanya kita menunggu proses hukum. Namun, untuk mengundurkan diri butuh kesadaran sehingga tidak ada tekanan atau paksaan dari partai,” sebutnya.

Menurut Irham, saat ini mereka tengah dikejar waktu. Sebab, ada aturan yang mengatur di mana sisa masa jabatan anggota dewan itu tinggal 6 bulan lagi tidak bisa diisi atau digantikan. “Mau tidak mau berjalan begitu saja sampai periodenya berakhir,” akunya.

Ditanya kapan rencana pembahasan masalah yang menyangkut Faisal, Irham mengatakan belum tahu karena harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan partai. Lebih lanjut dia mengatakan, Partai Golkar sejak awal sudah menegaskan dalam berbagai tagline, salah satunya ‘Partai Bersih’.

Hal ini sudah dibuktikan dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi kader yang terlibat.

“Partai Golkar sejak awal dari pencalonan baik DPR RI maupun juga di provinsi sudah menegaskan, apabila tersangkut kasus hukum dalam status sebagai tersangka maka tidak bisa dicalonkan kembali. Berbagai peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa kader Golkar termasuk di Sumut tentu sangat memprihatinkan. Akan tetapi, kami harus menghormati proses hukum yang berjalan. Peristiwa yang terjadi kemarin itu tentu menjadi koreksi kami,” ungkapnya.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Idrus Marham, dengan kesadarannya sendiri mengundurkan diri dari kementerian dan juga pengurus partai tentu menjadi preseden yang baik untuk dicontoh.

“Harus diikuti oleh kader-kader Golkar yang terlibat dalam kasus hukum,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Faisal dijemput paksa oleh petugas KPK dari kediamannya di kawasan Jalan Seroja Medan pada Rabu (27/9). Sorenya, dia langsung diboyong ke Jakarta.

Kamis (27/8) kemarin, Faisal kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/9).

Faisal baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 00.05 WIB (27/9) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia tak memberi keterangan apapun kepada awak media, dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan.(ris/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Golkar Targetkan Dapat 21 Kursi di DPRD Sumut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler