jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu oleh istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill alias JJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat polisi menggeledah kediaman Jennifer di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2), ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,39 gram.
BACA JUGA: Ini Pemasok Sabu-sabu kepada Jennifer Jill
Barang haram tersebut ditemukan di dalam lemari yang ada di kamar Jennifer.
"Dari pengakuan P (anak JJ), barang bukti tersebut milik JJ," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (19/2).
BACA JUGA: Berita Duka Datang dari Fadli Zon, Innalillahi
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan Jennifer, sabu-sabu sudah disimpannya sejak empat tahun yang lalu.
"Dari keterangan awalnya itu dia memilikinya sejak empat tahun yang lalu dan dia dapat dari orang berinisial A dan R yang saat ini menjadi DPO," ujar Yusri.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi pun masih mendalami alasan Jennifer menyimpan sabu-sabu itu sudah selama empat tahun.
"Yang pasti kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut," tambahnya.
Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa secara intensif.
Sementara itu, Ajun Perwira dan Philo, anaknya Jennifer telah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Facebook Blokir Konten Berita, PM Australia: Kami tidak Akan Terintimidasi
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi