Facebook Blokir Konten Berita, PM Australia: Kami tidak Akan Terintimidasi

Jumat, 19 Februari 2021 – 14:00 WIB
Perdana Menteri ke-30 Australia Scott Morrison. Foto: Reuters

jpnn.com, AUSTRALIA - Langkah Facebook memblokir konten berita di Australia memicu reaksi keras dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Keputusan Facebook -- yang datang tanpa peringatan -- itu sebagai bentuk protes mereka atas aturan yang mengharuskan membayar ke perusahaan media jika pengin menampilkan di paltform.

BACA JUGA: Facebook Menutup Akses Warga Australia Mendapatkan Berita Tepercaya, Pemerintah Geram!

"Mereka mungkin mengubah dunia, tetapi itu tidak berarti mereka bisa menjalankannya,” sebut sang Perdana Menteri, lansir New York Times.

"Kami tidak akan terintimidasi oleh aksi sombong raksasa teknologi itu, terutama untuk menekan parlemen saat voting aturan News Media Bargaining Code."

BACA JUGA: PM Australia Minta Maaf soal Dugaan Pemerkosaan di Partainya, Apa Yang Terjadi?

RUU News Media Bargaining Code, lanjut Morrison, kemungkinan besar akan disetujui oleh parlemen Australia.

Google sempat mengancam akan meninggalkan Australia tetapi belakangan menjalani kesepakatan.

BACA JUGA: Scott Morrison Menangi Pemilu Federal Australia

Adapun Facebook sejauh ini masih tak menerima sehingga melancarkan aksi protes tersebut.

Langkah Facebook yang dinilai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat untuk mendapatkan akses berita tepercaya, pun menuai banyak kririk.

"Aksi Facebook untuk 'unfriend' Australia hari ini, memangkas informasi penting dalam hal kesehatan dan layanan darurat, adalah aksi arogan dan juga mengecewakan," tegas Morrison.

"Aksi itu hanya mengonfirmasi kekhawatiran makin banyak negara tentang tingkah perusahaan teknologi besar yang berpikir mereka lebih besar dari pemerintah dan aturan tak seharusnya diterapkan pada mereka," kecamnya lagi.

RUU News Media Bargaining Code akan memaksa raksasa internet untuk membayar perusahaan media Australia secara adil setelah menampilkan tautan atau cuplikan berita di hasil pencarian.

Sejauh ini, belum ada rencana aturan yang mengharuskan mesin pencari yang lebih kecil, seperti Bing atau DuckDuckGo untuk ikut membayar. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karier Kapolsek Cantik Kompol Yuni sebelum Ditangkap Gara-gara Pesta Narkoba


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler