Fakta Baru Kasus Video Porno Audrey Davis, Pemeran Pria dan Lokasi

Selasa, 13 Agustus 2024 – 04:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (12/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus video porno yang di dalam adegannya melibatkan anak figur publik, yakni Audrey Davis (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan AP (27) pemeran pria yang merekam video porno melakukannya tanpa izin pasangan wanitanya.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Porno Mirip Anak Figur Publik

"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui. Jadi, diam-diam (merekam) ya," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade Ary juga menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali.

BACA JUGA: Anak Terjerat Kasus Video Syur, David Eks Naif Berkomentar Begini

"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya," katanya.

Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, saksi AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucapnya.

Ade Ary juga menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan Audrey Davis (24).

"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan tersangka AP dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan, LFH Sempat Minta Tolong


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler