jpnn.com - BALI – Ada hal menarik dari penangkapan Nyoman Sudiana, pemasok narkoba untuk tersangka penebasan Komang Karya Wijaya.
Kepada penyidik, Sudiana mengaku Nyoman Sudiana merupakan orang suruhan dari Jro Mangku Luwes, salah seorang pelaku penebasan yang menewaskan nyawa Gede Pasek. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang jeruk ini pun mengaku sudah tiga kali diminta untuk mengambil barang kepada bandar narkoba yang tidak ia kenal.
BACA JUGA: Nebengers Asyik, Daripada Terjebak Macet Kota Besar
“Yang terakhir saya diberi uang Rp 800 ribu oleh Jro Luwes untuk mengambil sabu kepada seseorang di wilayah Penelokan,” ucap Kasat Narkoba Polres Bangli AKP Agung Buwono menirukan kata pelaku seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN).
Sementara itu, saat didesak polisi tentang identitas bandar narkoba dimaksud, Sudiana mengaku bandar narkoba itu berasal dari Tampaksiring, Gianyar. Saat diminta mengambil barang, pelaku pun tidak diberi upah.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Sejak 2011
“Dia (Sudiana) hanya diajak memakai bareng. Ia memakai narkoba jenis sabu ini sudah sejak empat bulan lalu. Untuk pelaku akan direhabilitasi karena sabu di bawah satu gram,” pungkas perwira dengan pangkat tiga balok ini.(JPG/zul/mus/fri)
BACA JUGA: Dor! TNI dan Brimob Ribut di Arena Sabung Ayam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Ekonomi Banjarmasin Makin Anjlok
Redaktur : Tim Redaksi