Fakta Baru soal Aksi Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Oh Ternyata

Senin, 22 Maret 2021 – 18:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan fakta baru terkait aksi seorang pria bernama Herman (H) alias Ustaz Gondrong yang dikabarkan bisa menggandakan uang.

Fakta ini diperoleh dari pengakuan istri H, berinisial NT ketika diperiksa polisi.

BACA JUGA: Selain Menggandakan Uang, Ustaz Gondrong Juga Mengaku Bisa Lakukan Ini..

"Pengakuan istri dari saudara H bahwa semua benda yang ada di dalam video tersebut termasuk uang yang diduga adalah uang palsu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (22/3).

Selain itu, kata Yusri, sebelum H ditangkap oleh polisi, uang palsu itu sudah dibakar atas permintaan istrinya.

BACA JUGA: Jangan Anggap Habib Rizieq Bengal, Sidang Virtual Memang Punya Dampak Serius

"Awalnya dititip kepada ibu mertuanya, dari ibu mertuanya kemudian menyuruh seseorang (berinisial) F untuk melakukan pembakaran," jelas Yusri.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah H dan mengamankan barang bukti berupa sejumlah kotak yang diduga dipakai untuk menggandakan uang.

BACA JUGA: Tetangga Ustaz Gondrong: Lihat Videonya, Banyak Banget Uangnya

Polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna menelusuri apakah ada unsur pidana atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial usai diduga bisa menggandakan uang.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak seorang pria berambut panjang dan mengenakan kopiah duduk bersila di depan sejumlah orang.

Kemudian, pria yang belakangan diketahui sebagai Herman alias Ustaz Gondrong itu membuka kotak kecil berwarna abu-abu dan mengambil suatu benda hitam di dalamnya.

Benda itu dibungkus dengan dua lembar kertas dan dimasukkan ke dalam kotak besar berwarna hitam.

Lalu, Herman membuka kotak lainnya yang berbentuk persegi panjang dan mengeluarkan benda seperti boneka.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Bakal Dipisah dari Kementerian Keuangan?

Pria tersebut kembali mengambil benda hitam yang terbungkus kertas dan memasukkannya ke dalam kotak abu-abu. Adapun kertas kembali dimasukkan ke kotak hitam.

Selanjutnya, pria itu memain-mainkan sebuah kantong plastik hitam. Terdapat asap yang keluar dari kantong plastik tersebut.

Beberapa saat kemudian, pria itu membuka kotak hitam. Lalu, lembaran uang Rp 100 ribu dalam jumlah banyak ada di dalam kotak itu.

BACA JUGA: Selain Menggandakan Uang, Ustaz Gondrong Juga Mengaku Bisa Lakukan Ini..

Herman lantas mengeluarkan uang tersebut dan menyebarnya di sekitar kotak. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler