Fakta-Fakta Memalukan PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Baca Nomor 4

Sabtu, 15 Januari 2022 – 04:59 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang PNS di Humbang Hasundutan berjoget sambil memegang botol miras. Foto: Joniarnewspekan/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Video seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras) viral di media sosial.

Video kelakuan memalukan PNS itu diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube.

BACA JUGA: PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras

Terlihat wanita itu dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.

"Viraal!!!, Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan 'minuman' menggunakan baju dinas," tulis pengunggah video.

BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri

Berikut fakta-faktanya:

1. Berjoget dan bernyanyi sambil diiringi alunan musik.

BACA JUGA: Hendro Susanto Minta PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras Diberi Sanksi Tegas

Dalam video yang beredar, PNS wanita itu awalnya berjoget dan bernyanyi sambil diiringi alunan musik.

Tak lama, seseorang memberikan sebuah botol diduga berisi alkohol kepada wanita yang tengah asyik berjoget itu.

Sembari memegang botol tersebut, oknum PNS itu tampak menikmati alunan musik yang diputar.

2. Kejadian di luar jam kerja

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja.

Dia membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.

"Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor," kata Dosmar kepada wartawan, Kamis (13/1) malam.

 

 

3. Sanksi menanti

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengatakan inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam video itu.

Dia mengatakan jika pihak-pihak yang terlibat di dalam video terbukti bersalah akan mendapat tindakan tegas.

"Itu pun akan dilakukan pemerikaaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata politikus PDI Perjuangan itu.

4. Mencoreng profesi PNS

Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto sangat menyayangkan perilaku oknum PNS di Humbang Hasundutan yang viral berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).

"Saya sangat miris melihat perilaku oknum ASN yang viral dengan perbuatan yang memalukan," kata Hendro, Jumat (14/1).

Dia menilai perbuatan itu sangat tidak menunjukkan seorang PNS yang baik. Aksi tersebut menurut politikus PKS itu sangat mencoreng nama PNS.

"Itu jelas telah menodai profesi ASN yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik," kata Hendro.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi yang tegas.

"Kami minta BKD langsung ke sana dan panggil Sekda Kabupaten Humbahas untuk menindak oknum yang di video itu. BKD juga harus membuat laporan ke KASN agar diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," ujarnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler