Hendro Susanto Minta PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 14 Januari 2022 – 19:59 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang PNS di Humbang Hasundutan berjoget sambil memegang botol miras. Foto: Joniarnewspekan/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto sangat menyayangkan perilaku oknum ASN di Humbang Hasundutan yang viral berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).

"Saya sangat miris melihat perilaku oknum ASN yang viral dengan perbuatan yang memalukan," kata Hendro, Jumat (14/1).

BACA JUGA: Oknum ASN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat, Kasusnya Besar

Dia menilai perbuatan itu sangat tidak menunjukkan seorang ASN yang baik. Aksi tersebut menurut politikus PKS itu sangat mencoreng nama ASN.

"Itu jelas telah menodai profesi ASN yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik," ujarnya.

BACA JUGA: PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras

Atas kasus itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi yang tegas.

"Kami minta BKD langsung ke sana, dan panggil Sekda Kabupaten Humbahas, untuk menindak oknum yg di video itu. BKD juga harus membuat laporan ke KASN agar diberikan sanksi yg tegas jika terbukti bersalah," ujarnya.

BACA JUGA: Pesan Kombes Gatot untuk Pembuang Sesajen di Semeru, Penting, Silakan Disimak

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras), divideo dan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, terlihat wanita itu juga dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.

Mereka tampak berjoget dan bernyanyi sembari dengan diiringi musik.

Tak lama, seseorang memberikan sebuah botol diduga berisi alkohol kepada wanita yang tengah asih berjoget itu. Sembari memegang botol tersebut, oknum PNS itu tampak menikmati alunan musik yang diputar.

"Viraal!!!, Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan 'minuman' menggunakan baju dinas," tulis pengunggah video.

Menanggapi video viral tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.

Dia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja.

"Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor," kata Dosmar kepada wartawan, Kamis (13/1) malam.

Meski begitu, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam video itu.

Jika terbukti bersalah, Dosmar menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

"Itu pun akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   PNS   Miras   Sanksi   PNS wanita   Humbang Hasundutan   Sumut  

Terpopuler