jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson akhirnya dinyatakan bercerai dari Idham Masse sesuai putusan Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Kabar putusan cerai tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid.
BACA JUGA: Catherine Wilson & Idham Masse Resmi Bercerai
"Sudah diputus cerai, perceraian antara haji Idham dengan Mbak Keket (Catherine Wilson) itu sudah putus dan dikabulkan perceraiannya," kata Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).
Menurut Ilham Rasyid, gugatan Catherine Wilson tidak sepenuhnya dikabulkan oleh pengadilan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
Salah satu contoh, gugatan nafkah lampau yang sempat diajukan ditolak oleh majelis hakim.
"Gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh Mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," jelasnya.
BACA JUGA: Gugat Cerai Suami, Catherine Wilson: Lebih Baik Berpisah
Sementara itu, gugatan lain yang dikabulkan oleh majelis hakim yakni soal nafkah mutah dan iddah.
Pihak Idham Masse merasa ada kesalahan dalam menghitung jumlah nafkah tersebut.
"Kami juga tidak setuju sebenarnya dengan adanya nafkah itu. poinnya adalah dari pihak haji Idham, kami mengajukan banding, itu saja intinya," tutupnya.
Diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022 silam.
Adapun Idham Masse pernah mendaftarkan talak cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Akan tetapi, permohonan tersebut digugurkan lantaran suami istri itu tidak pernah hadir dalam sidang.
Catherine Wilson kemudian memutuskan untuk menggugat cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023 lalu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi