jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus cerai Roro Fitria dan Andre Irawan pada Selasa (6/12).
Berikut fakta menarik seputar perceraian Roro dan Andre Irawan.
BACA JUGA: Tak Mau Nafkah Dicicil, Roro Fitria: Enggak Sebanding Dengan...
1. Diputus Bercerai
Majelis hakim PA Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan.
Hal itu disampaikan oleh majelis hakim dalam persidangan pembacaan putusan yang digelar secara terbuka.
BACA JUGA: Ganjar Pastikan Tol Semarang-Demak Siap Digunakan Saat Libur Nataru
"Satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian," ujar ketua majelis hakim, Ahmad Yani di dalam ruang sidang PA Jakarta Selatan, Selasa.
2. Nafkah Anak
Selain itu, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria.
BACA JUGA: Petualangan Sherina 2 Mulai Syuting, Begini Penampilan Sherina Munaf
Andre Irawan juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 5 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
3. Akses Bertemu
Meski hak asuh anak diberikan kepada Roro, tetapi hakim meminta agar wanita 32 tahun itu memberikan Andre Irawan akses bertemu dengan anak mereka.
Namun, Roro Fitria ternyata tak mau bergitu saja mempertemukan si kecil dengan Andre.
Dia ingin melihat perubahan dulu dari diri Andre jika ingin bertemu dengan anak mereka.
"Ubahlah terlebih dahulu perangaimu, siapa yang meng-guarantee (garansi) tidak akan terjadi pertikaian dan ada tindakan destruktif lagi di hadapan Sulthan?," ujar Roro Fitria di PA Jakarta Selatan, Selasa.
"Karena beberapa kali dia gendong Sulthan sambil maki-maki Nyai, bahkan mendorong badan Nyai sampai jatuh ke lantai, sudah begitu banting-banting barang depan Sulthan itu sudah biasa," sambungnya.
Dia mengaku tak ingin mempertemukan sang suami dengan anak mereka jika perangai Andre masih seperti itu.
Di samping itu, Roro Fitria juga masih belum siap secara mental untuk bertemu dengan pria tersebut.
Walau demikian, bukan berarti dia tak mau memberi akses Andre untuk menemui si kecil.
4. Nafkah Idah dan Mutah
Kemudian, majelis hakim juga memutuskan Andre Irawan untuk memberikan nafkah idah dan mutuah dengan besaran masing-masing berupa Rp 15 juta serta Rp 25 juta.
Roro menegaskan, dirinya tak mau nafkah tersebut dicicil.
"Saya enggak mau dicicil karena enggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," tuturnya.
Dia lantas membeberkan alasan dirinya tak mau nafkahnya dicicil.
Menurutnya, apa yang telah dia berikan selama pernikahan tak bisa dibandingkan dengan uang yang akan diterimanya.
"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua yang nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," kata Roro Fitria.
"Nyai disakiti KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang," tambahnya. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita