jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi dinyatakan bercerai.
Putusan sidang cerai diungkapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5).
BACA JUGA: Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini
Fakta tersebut juga telah disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis sebagai penggugat," ungkap Taslimah, Jumat (3/5).
BACA JUGA: 2,5 Tahun Nikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai
Dalam putusan cerai tersebut, Ria Ricis juga mendapat hak asuh anak atas Teuku Ryan.
Meski demikian, YouTubr berusia 28 tahun tidak boleh melarang apabila Teuku Ryan ingin berjumpa anak.
BACA JUGA: Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak
"Anak dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," jelasnya.
Menurut Taslimah, Teuku Ryan harus memberi nafkah anak setelah bercerai dari Ria Ricis.
Adapun nafkah anak yang harus dipenuhi oleh Teuku Ryan yakni sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan," imbuhnya.
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah sejak 12 November 2021 lalu.
Selama menikah, pasangan selebritas itu dikaruniai seorang anak yang bernama Moana.
Akan tetapi, Ria Ricis memutuskan untuk menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Ria Ricis hingga saat ini belum membeberkan detail alasan dirinya ngotot bercerai dari Teuku Ryan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi