Fakta-fakta tentang Bripda PMRMK yang Membuat AKBP Mariochristy Sangat Marah, Memalukan

Selasa, 09 Maret 2021 – 10:54 WIB
Bripda PMRMK dengan tangan terborgol saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan usai ditangkap warga mencuri emas di Pasar Kediri, Tabanan, Minggu (7/3). Foto: Radar Bali/Istimewa

jpnn.com, TABANAN - Wajah geram dan marah tampak terlihat dari raut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar sesaat setelah mengetahui salah satu anggotanya, Bripda PMRMK, 23, tertangkap warga.

Bripda PMRMK tertangkap basah karena melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di toko Emas Cahaya Windu Sara, Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3).

BACA JUGA: Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah

“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan,” kata AKBP Mariochristy ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).

Seperti seolah ‘tertampar’, perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini dengan rasa malu harus mengakui sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.

BACA JUGA: Buka-bukaan, Kader Demokrat yang Ikut KLB Dijanjikan Rp100 Juta, tetapi Hanya Diberikan Sebegini

Ini Fakta-fakta tentang Bripda PMRMK:

1. Hasil interogasi sementara, Bripda PMRMK mencuri emas dilatarbelakangi karena terlilit utang.

BACA JUGA: Pelaku 5 Orang, Pakai Toyota Avanza, Banyak Korbannya

“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,” kata AKBP Mariochristy.

Selain itu, kata kapolres, dari hasil pengamatan pemeriksaan kesehatan terhadap PMRMK, tindak pencurian yang dilakukannya secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.

“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,” kata AKBP Mariochristy.

2. Bripda PMRMK baru dua tahun bertugas di Polres Tabanan.

Akibat perbuatannya, Bripda PMRMK selain akan dilakukan proses hukum secara internal, Polres Tabanan akan segera melakukan asesmen (penilaian).

“Baru dua tahun dinas di sini. Nanti asesmen dilakukan oleh Polda Bali,” tegasnya.

3. Mencuri seorang diri.

Kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara. Berawal dari pemilik toko yakni saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat Nyoman Sudiarta menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seorang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.

Pelaku yang datang kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.

Pada saat karyawan toko mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas etalase. Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin emas anak-anak dengan berat masing-masing dua gram dan langsung kabur.

4. Nyaris jadi bulan-bulanan warga dan pedagang.

Karyawan toko emas spontan langsung berteriak “Maling..,maling..”. Mendengar teriakan saksi, pedagang dan pembeli serta warga yang berada di Pasar Tabanan yang saat itu sedang dalam kondisi ramai langsung membantu saksi mengejar pelaku.

Hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan dibawa ke Mapolres Tabanan. (rb/jul/pra/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler