Fakta-Fakta yang Dikantongi Komnas HAM Ini Mematahkan Celotehan Kamaruddin Simanjuntak

Rabu, 03 Agustus 2022 – 05:47 WIB
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM pada Rabu (27/7). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Adapun fakta yang ditemukan ini berupa foto dan cerita dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa pada Senin (1/8).

BACA JUGA: Ini Tujuan Utama Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Datangi Bareskrim Polri

"Salah satu yang membuat (data) ini kaya misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Komnas HAM mendapatkan keterangan baru dan berhubungan dengan penjelasan dari para ajudan Ferdy Sambo lain yang diperiksa pekan lalu.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

"Kami ditunjukkan dokumen foto. Enggak bisa kami tampilkan karena itu harus kami verifikasi," kata Anam.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (2001) ini menuturkan Komnas HAM mengantongi cerita yang terkait kejadian di Magelang.

BACA JUGA: Ternyata Pria Ini juga Tahu Istri Ferdy Sambo Begitu

"Kami diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang," ujar pria kelahiran Malang, 25 April 1977 itu.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV yang juga dikantongi Komnas HAM, Anam memastikan Putri Candrawathi bersama Brigadir J, dan Bharada E melaksanakan tes usap PCR bukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

"PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tetapi di rumah Duren Tiga," ujar Anam.

Anam menjelaskan rumah TKP yang dimaksudnya tersebut merupakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sedangkan rumah Duren Tiga merupakan kediaman pribadi perwira tinggi Polri itu.

"Siapa yang melakukan PCR? Sepanjang yang ada dalam CCTV, ada Bu Putri istrinya Pak Sambo, ada almarhum Yosua, ada Bharada E, terus ada juga asistennya atau PRT (pembantu rumah tangga)-nya," beber Anam.

Dengan adanya rekaman CCTV dan foto tersebut, Komnas HAM mematahkan celotehan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Dalam pernyataan awalnya, Kamaruddin menduga sanak kliennya itu dibantai dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Namun, berdasar rekaman CCTV, membuktikan Brigadir J masih sehat ketika tiba di Jakarta.

Kamaruddin menduga ada dua kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) dalam dugaan penembakan terhadap Brigadir J.

Dia menyebut TKP pertama diduga berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Sementara lokasi kedua yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kemungkinan besar antara Magelang itu alternatif pertama. Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Senin (18/7).

Soal dugaan TKP di Magelang, Kamaruddin menjelaskan Brigadir J sempat memberi kabar kepada keluarga bahwa dia tengah mengawal atasannya di Magelang pada Jumat (8/7) pagi.

Setelah itu, pada pukul 17.00 WIB, keluarga menghubungi lagi Brigadir J baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Namun, pesan atau panggilan itu tidak direspons.

"Di WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah," ujar Kamaruddin.

Kemudian Brigadir J disebutkan tewas di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga. Hal ini berdasarkan hasil visum polisi.

"Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di kompleks Polri di Duren Tiga, Jaksel," katanya. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Edwin Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Ya Ampun


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler