jpnn.com, BEKASI - Aksi pembegalan secara sadis kerap terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terbaru, seorang pengendara sepeda motor berinisial RAS dibegal oleh tiga orang di jalan tersebut pada Sabtu (16/10) dini hari lalu.
BACA JUGA: Mantan Pacar Mendadak Datang ke Rumah Mbak S, Langsung Memeloroti Celana Dalam
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan polisi telah menangkap ketiga pelaku yang berinisial FI, RA, dan YA itu.
Ketiganya ditangkap di daerah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (17/10).
BACA JUGA: Peringatan Dini dari BMKG Buat Warga Jatim, Waspada
"Ketiga pelaku sudah sebelas kali melakukan di jalur Kalimalang. Lalu di jalur kawasan Jababeka satu kali dan di jalur Citarik sebanyak tiga kali," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10).
Ketiga pelaku merupakan kelompok begal yang tergolong sadis kepada korbannnya.
Mereka tak segan membacok korbannya dengan senjata tajam.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran atau korban menggunakan sepeda motor. Kemudian memepet, membacok, dan mengambil sepeda motor milik korban," ujar Mustakim.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi