Fakta Mencengangkan Imbas Larangan Perayaan Tahun Baru di Jakarta

Jumat, 01 Januari 2021 – 19:16 WIB
Warga melintas di Jalan Thamrin, Jakarta, yang ditutup saat malam Tahun Baru 2020, Selasa (31/12). Foto: ANTARA/Dewa Wiguna

jpnn.com, JAKARTA - Larangan merayakan Tahun Baru 2021 di DKI Jakarta berdampak pada jumlah sampah yang terkumpul pada Kamis (31/12).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, sampah yang terkumpul pada malam Tahun Baru hanya seberat 3,2 ton.

BACA JUGA: Mayjen Dudung Puji Kedisiplinan Warga DKI saat Merayakan Tahun Baru

Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan perolehan sampah pada malam Tahun Baru 2020 lalu yang mencapai 125 ton.

"Sampah yang terkumpul pada malam perayaan pergantian tahun di DKI sebanyak 3,2 ton. Jumlah ini turun drastis dari tonase tahun lalu yang mencapai 125 ton. Pukul 02.00 WIB, ibu kota telah kembali bersih," kata Syaripudin dalam keterangannya, Jumat (1/1).

BACA JUGA: Kombes Mukti Memimpin Penggerebekan DBunker Bar Melawai, 20 Orang Dibawa ke Polda Metro

Syaripudin menjelaskan bahwa penyebab turunnya tonase sampah pada malam Tahun Baru kali ini karena tidak adanya perayaan pergantian tahun. 

Selain itu, pembatasan jam operasional pelaku usaha di Ibu Kota juga jadi penyebab tonase sampah turun drastis.

BACA JUGA: Brigjen Subiyanto: Ini Persoalan Serius, Kami Tidak Main-main

"Ketegasan Pemprov DKI dan kedisiplinan warga Jakarta dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam mencegah kerumuman berimbas juga ke jumlah sampah," ujar Syaripudin.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang adanya perayaan Tahun Baru 2021.

Selain itu, pemerintah juga membatasi jam operasional pelaku usaha, seperti kafe, hotel, dan lainnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Aturan itu diberlakukan guna mencegah timbulnya kerumunan massa yang berpotensi dalam penyebaran Covid-19. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler