Kombes Mukti Memimpin Penggerebekan D'Bunker Bar Melawai, 20 Orang Dibawa ke Polda Metro

Jumat, 01 Januari 2021 – 08:47 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel petugas lantaran kedapatan melanggar sejumlah protokol kesehatan saat malam Tahun Baru 2021.

"D'Bunker di Jalan Melawai ini yang fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker, tidak jaga jarak," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat (1/1) dini hari.

BACA JUGA: PSBB Jilid II: Tak Ada Toleransi, Cabut Izin dan Segel

Mukti mengatakan D'Bunker Bar telah menyalahi peraturan Pemprov DKI Jakarta mengenai jam buka cafe, restoran dan bar yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Waktunya sudah lewat seharusnya pukul 19.00 malam tutup. Kafe-kafe lain sudah tutup semua, ini artinya melawan petugas ya," katanya.

BACA JUGA: Brigjen Subiyanto: Ini Persoalan Serius, Kami Tidak Main-main

Terkait hal itu, Mukti mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP DKI Jakarta untuk mencabut izin D'Bunker Bar.

Petugas Satpol kemudian menyegel tempat tersebut dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di D'Bunker Bar.

BACA JUGA: Bocah Laki-laki Diterkam Buaya, Gofur Mendengar Teriakan Korban, Terjadi Tarik-menarik

"Ini saya police line dan akan disegel dan saya buat rekomendasi kepada Pol PP untuk dicabut izinnya. Ini melanggarnya terlalu, di sini ada 20 lebih berkerumun tapi lengkap (pelanggarannya) tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujarnya.

Mukti mengatakan pihak pengelola bar mengaku tidak mengetahui peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar dan restoran.

"Alasannya tidak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama, kami juga sudah banyak sosialisasi, juga dengan pengusaha sudah dibicarakan semua," katanya.

Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan kemudian membawa seluruh pengunjung beserta staf bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap.

"(20 orang ini) akan dibawa ke Polda Metro Jaya di swab, kalau positif di bawa ke Wisma Atlet. Tempat ini kami tutup dan police line," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler