Fakta Mencengangkan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Jakbar, Ya Ampun

Rabu, 26 Mei 2021 – 13:36 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fakta unik terdapat pada kasus perampokan rumah mewah di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan salah seorang pelaku, yakni JS sudah berusia 69 tahun. Adapun TL dan JL masing-masing berusia 50 tahun.

BACA JUGA: Tiga Perampok Rumah Mewah di Jakarta Barat sudah Tertangkap, Lihat Nih Tampangnya

Ketiga pelaku pun sudah ditangkap oleh polisi.

"Ironisnya dari penangkapan tersebut para pelaku sudah berusia senja," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5).

BACA JUGA: Waspadalah, Begini Modus Perampok Rumah

Joko menambahkan para pelaku merupakan perampok spesialis rumah mewah dan kosong.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan tindak kejahatan yang sama.

"Dari penangkapan pelaku tersebut dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ujar Joko.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial BG.

Sebelumnya, aksi perampokan oleh sekelompok orang di rumah mewah tersebut terjadi pada Jumat (21/5) kemarin.

Adapun kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong atau ditinggal oleh pemiliknya saat dirampok.

Aksi para pelaku pun terekam CCTV rumah tersebut. Dalam rekaman, para pelaku terlihat leluasa menggasak barang berharga korban. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler