jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pria yang merampok rumah mewah di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku berinisial JS, TL, dan JL. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan para pelaku memang spesialis pembobol rumah mewah atau kosong.
BACA JUGA: Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Tusuk dan Rampok Pejalan Kaki
Ketiganya mengaku sudah delapan kali melakukan tindak kejahatan yang sama.
"Namun, kami telah menyusuri yang terkonfirmasi melalui laporan polisi hanya empat kasus," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5).
BACA JUGA: Perampok Rumah Mewah di Jakbar Siap-siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
Joko menambahkan bahwa dari empat kali beraksi, para pelaku meraup keuntungan dengan jumlah uang yang fantastis.
"Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar Rp 500 juta dari empat kali beraksi," ujar Joko.
BACA JUGA: Perampok Alfamart Ini Akhirnya Tertangkap, Identitas Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial BG.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana juncto Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun.
Sebelumnya, aksi perampokan oleh sekelompok orang di rumah mewah tersebut terjadi pada Jumat (21/5) kemarin.
Adapun kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong atau ditinggal oleh pemiliknya saat dirampok.
Aksi para pelaku pun terekam CCTV rumah tersebut. Dalam rekaman, para pelaku terlihat leluasa menggasak barang berharga korban. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi