Fakta tentang Kode 555 pada Paket 201 Kg Sabu-sabu di Petamburan, Ngeri

Kamis, 24 Desember 2020 – 09:56 WIB
Barang bukti 201 kilogram sabu-sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kg yang diungkap di Petamburan.

Adapun, ratusan kilogram barang haram yang dikemas menjadi 196 paket itu diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel Wir Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) lalu.

BACA JUGA: Mengejutkan! Ada Kode Khusus Antara Sindikat Narkoba Petamburan dan Jaringan Teroris Timur Tengah

"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada di atasnya, masih kami lakukan pendalaman," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan indikasi yang mencengangkan. Sebab, dua pelaku yang telah ditangkap diduga terafiliasi dengan jaringan teroris di Timur Tengah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gus Yaqut Kibarkan Bendera Perang, Polisi Bergerak ke Petamburan, Langsung Ramai

Namun indikasi ini masih terus didalami aparat seiring pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.

"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," katanya.

BACA JUGA: Gus Sholah Terkejut Sekaligus Bangga Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menteri Agama

Menurut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, hasil pemeriksaan ditemukan indikasi bahwa hasil penjualan sabu-sabu tersebut bakal dikirimkan untuk pembiayaan teroris.

Indikasi ini dikuatkan dengan fakta adanya kode 555 yang tertera pada ratusan paket sabu-sabu seberat 201 kg itu.

Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, kode 555 itu sama dengan jaringan yang dibekuk di Serpong pada Januari 2020 di Serang, Banten. Ketika itu disita sabu-sabu sebanyak 288 kg dan 800 kg.

"Saya katakan tadi indikasi dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah karena ini kan pengembangan jaringan sama yang kami ungkap di Januari 2020 kemarin, sekitar 288 kg yang ada di Serpong," ujarnya.

"Ada 800 kg di Serang, Banten. Kodenya sama yaitu kode 555," pungkas Yusri Yunus.(mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler