jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkap kondisi fisik wanita Berinisial MA (21), yang melakukan tindak asusila bersama seorang pria di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Burhanuddin mengatakan MA sedang dalam kondisi hamil. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan MA.
BACA JUGA: Polres Jakarta Pusat Hentikan Kasus Asusila di Halte Bus, Mbak MA Ternyata...
"Dia hamil sekitar 35 minggu atau sekitar delapan bulanan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).
Selain itu, polisi juga sudah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan MA dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA: 15 Januari Positif Covid-19, Audy Item Beri Pesan Begini
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, MA dinyatakan mengalami gangguan mental," ungkap Burhanuddin.
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih memburu pelaku pria dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Warga Nahdliyin Turut Terdampak Putusan PKPU Sementara GRP
"Pelaku pria masih kami dalami," ujar Burhanuddin.
Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.
Adapun dalam video, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.
"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.
Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi