jpnn.com, MAKASSAR - Polisi kembali mendapat fakta terbaru tentang kasus penyimpanan tujuh janin di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku, yakni perempuan berinisial NM (29) dan pria SP. Sepasang kekasih ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih di Makassar Menyimpan 7 Janin di Kotak Makanan, Inisialnya?
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Roenald Simanjutak mengatakan pihaknya mengamankan NM di Konawe, Sulawesi Tenggara, sedangkan SP di Kalimantan.
"Yang laki-laki dalam proses pemeriksaan," kata AKBP Reonald, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Kamar Indekos di Makassar Didobrak, Ada 7 Janin di Kotak Makanan, Gempar!
AKBP Reonald menambahkan NM mengaku sudah menjalin asmara dengan tersangka SP sejak 2012. NM oun pertama kali hamil dan menggugurkan janin.
"Pada saat hamil pertama, tersangka SP menjanjikan akan menikahi NM. Namun sampai saat ini keduanya belum menikah," tambahnya.
BACA JUGA: Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun
Sebelumnya, warga di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan tujuh janin di dalam indekos.
Parahnya, ketujuh janin itu disimpan dalam kotak untuk menyimpan makanan tupperware. Diduga janin tersebut merupakan korban praktik aborsi.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menerangkan motif pelaku melakukan tindakan kejatahan itu karena malu. Pasalnya, mereka melakukan hubungan gelap.
"Dari keterangan sementara pelaku melakukan tindakan itu karena takut dan malu," tambah eks pejabat di Mabes Polri tersebut.
Salain itu, hal yang paling mengejutkan, ternyata pelaku sudah mengaborsi sebanyak tujuh kali, sejak 2012 hingga sekarang.
Wanita tersebut meminum ramuan yang dapat menggugurkan kandungan. Sementara kekasihnya ikut membantu saat melakukan aborsi.
"Selama sepuluh tahun pacaran, perempuan ini sudah tujuh kali aborsi. Mereka mulai 2012," terangnya. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kain Putih yang Dibuang Wanita Berambut Cokelat Ternyata Berisi Janin, Geger
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid