Fakta Terbaru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Tak Disangka

Kamis, 17 November 2022 – 19:25 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi mengungkap fakta baru terkait pria berinisial HM, 44, yang tega membunuh dan memutilasi serta membakar istrinya bernama NS, 43, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut tenyata sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

BACA JUGA: Pemilik Gudang BBM Ilegal Ini Ternyata Oknum TNI, Barang Buktinya Banyak Banget

Dia menyebut pelaku dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan pada tahun 2004.

"Dari catatan yang kami dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004, pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari JPNN Sumut, Rabu (16/11).

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Besok Kamis 17 November 2022, Warga di Kota-Kota Besar Ini Waspadalah

Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh soal kondisi kejiwaan pelaku hingga sampai tega membunuh istrinya sendiri.

Hadi menyebut pemeriksaan kejiwaan pelaku saat ini masih terus berlanjut.

BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas U-20 Indonesia vs Prancis

"Untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan lain sebagainya, tentu harus melalui ahlinya. Jadi, itu yang saat ini sedang dikerjakan," ujarnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku berjalan cukup baik.

Namun, dia menyebut pelaku sering terdiam jika ditanyai oleh penyidik.

"Dia bisa memberikan keterangan, walaupun banyak agak terdiam. Jadi, pertanyaan itu tidak seketika dijawab, tapi dia diam terlebih dahulu baru bisa dia berkomunikasi," ungkap Hadi.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler