Fakta Terbaru Pengunduran diri Wabub Nduga

Sabtu, 18 Januari 2020 – 10:34 WIB
Ketua DPD Golkar Papua Klemen Tinal. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan pengunduran diri Wentius Nimiangge dari jabatan wakil bupati Nduga, Papua sempat bikin heboh akhir Desember 2019 lalu. Bagaimana fakta terbarunya?

Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.

BACA JUGA: Wabup Nduga Wentius Nimiangge Mengundurkan Diri, Serius gak?

"Belum ada suratnya, bagaimana kami mau proses. Itu kan pernyataan secara spontanitas, tetapi kan harus ditindaklanjuti dengan prosedur administrasi yang resmi. Nah sampai saat ini belum ada (surat pengunduran diri)," kata Klemen Tinalusai menghadiri rapat terbatas persiapan PON 2020 Papua, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).

Klemen juga memastikan roda pemerintahan di Nduga berjalan normal, bahkan Wentius tetap bekerja seperti biasa. "Ya berjalan saja," kata Klemen.

BACA JUGA: Ketua Pansus Papua DPD Minta Masalah di Nduga Ditangani Secara Holistik

Klemen kembali menegaskan bahwa pengunduran itu baru sebatas pernyataan. "kalau hanya ngomong (mundur) semua orang bisa bicara. Kan kita tidak bisa tindaklanjuti hanya karena orang bicara, tetapi harus secara resmi ditindaklanjuti dengan pernyataan tertulis supaya kami proses sesuai mekanisme yang ada," kata Klemen. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ada Spanduk Teror, Evan Dimas Tetap Santai


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler