Fakta Terkini Soal Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Oh Ternyata

Senin, 08 Agustus 2022 – 16:29 WIB
Kabar terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta terkini soal kliennya yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun Bharada E ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Pengacara Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Ada di Lokasi Kejadian, Hmm

Deolipa mengatakan Bharada E ditempatkan di sel tahanan pada umumnya.

"(Bharada E) Di sel tahanan sama seperti tahanan lain," kata Deolipa kepada JPNN.com, Senin (8/8).

BACA JUGA: Pengacara Bharada E Datang ke LPSK, Membawa 2 Dokumen Penting 

Kendati demikian, Deolipa tidak mengetahui apakah Bharada E di dalam sel bersama tahanan lainnya atau tidak.

Deolipa juga menyebut Bharada E kini dalam kondisi yang baik-baik saja.

"(Kondisi Bharada E) sehat sehat saja," ujar Deolipa.

Deolipa pun juga menegaskan bahwa Bharada E bukan pelaku utama kasus itu.

"Iya betul, (Bharada E) bukan pelaku utama," ujar Deolipa.

Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7). (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler