Fakultas Kedokteran Kekurangan Dosen Preklinik

Senin, 23 April 2018 – 08:17 WIB
Mahasiswa kedokteran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti mengungkap fakta bahwa hampir seluruh fakultas kedokteran (FK) kekurangan dosen preklinik.

Kekurangan dosen praklinik diantaranya terjadi di FK Univeristas Indonesia (UI). ’’Kita kekurangan dosen khususnya dosen preklinik. Sebenarnya juga kekurangan dosen klinik, tetapi tidak separah dosen preklinik,’’ katanya, Minggu (22/4).

BACA JUGA: Perguruan Tinggi Bukan Pencetak Hoaks

Dosen preklinik adalah dosen berlatar belakang dokter profesional yang mengajar jenjang S1 pendidikan dokter.

Ari menjelaskan saat ini di FK UI jumlah mahasiswa preklinik sekitar 800 orang. Kemudian ada juga 400 mahasiswa klinik. Selain itu juga ada 500 mahasiswa program S2 dan S3. Lalu juga ada 2.000 orang mahasiswa program spesialis dan 1.350 orang program subspesialis.

BACA JUGA: Datangkan 200 Dosen Asing, Gaji Hingga Rp 65 Juta

’’(Dari total mahasiswa FK UI, Red) FK UI hanya punya 164 dosen preklinik. Dengan beban mahasiswa preklinik dan mahasiswa S2 serta S3,’’ jelasnya. Belum lagi para dosen klinik itu juga harus menjalankan program penelitian dan pengabdian masyarakat.

Terkait kekurangan dosen praklinik itu, Kemenristekdikti sudah menyiapkan regulasi baru. Yakni dokter yang sudah mengikuti internship, meskipun belum bergelar S2 sudah boleh berstatus dosen preklinik di FK.

BACA JUGA: Banyak Hasil Paten Peneliti di Indonesia tak Laku di Pasaran

’’Dengan catatan harus berjanji siap mengambil S2 jika sudah berstatus dosen. Dan selama mengambil S2 belum boleh mengajar,’’ kata Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti.

Guru besar UGM itu menjelaskan penyebab kekurangan dosen preklinik di FK. Persoalannya adalah birokrasi untuk bisa menjadi dosen preklinik dinilai tidak menguntungkan. Yakni harus menempuh studi pendidikan kedokteran sampai selesai program internship selama tujuh tahun.

Kemudian ditambah lagi kuliah S2 selama dua tahun. ’’Itupun setelah mengambil S2 selama dua tahun belum ada jaminan diterima menjadi dosen di FK,’’ tuturnya.

Untuk itu Ghufron mengatakan kebijakan yang meringankan untuk bisa menjadi dosen preklinik, diharapkan mampu mengatasi persoalan kekurangan dosen di fakultas kedokteran. Seorang dokter selama sudah mengikuti program internship, sudah bisa mendaftar untuk jadi dokter preklinik di FK. Nah setelah dinyatakan diterima, yang bersangkutan wajib melanjutkan pendidikan S2 terlebih dahulu. Setelah lulus S2 baru boleh mengajar.

Menurut Ghufron meskipun program ini meringankan birokrasi, tetapi tidak menurunkan standar. Dia menegaskan standar minimal untuk bisa menjadi dosen adalah bergelar S2.

Untuk itu para dokter yang ingin menjadi dosen preklinik, tetap harus menyelesaikan kuliah S2. Baru setelah itu mendapatkan lisensi untuk mengajar. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Homebase Dosen Segera Direvisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler