Falhud dan Tomiat Sudah Ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 00:19 WIB
Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pelaku curanmor. Foto: Antara/Ahmadi

jpnn.com, BANGKA - Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga.

"Ini berhasil kami ungkap setelah melakukan penyelidikan beberapa minggu, dua pelaku kami tangkap terkait kasus ini," kata Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary, di Koba, Jumat (23/10).

BACA JUGA: Dor! Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditembak

Ia menjelaskan, pelakunya merupakan dua bersaudara, yaitu Falhud (49) dan Tomiat, warga Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

"Awalnya kami menangkap Tamiat, setelah dilakukan pengembangan dan pengakuan dari Tamiat, langsung dilakukan pengembangan kasus menangkap Falhud," ujarnya.

BACA JUGA: Yulia Dihabisi di Kandang Ayam, ATM Digasak Pelaku

Dia menjelaskan, keduanya sudah sempat dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama, dan setelah bebas kembali melakukan perbuatan kriminal.

"Aksi kejahatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, karena melakukan perbuatan kriminal di beberapa tempat," ujarnya.

BACA JUGA: Sadis! Pembunuh Wanita Hamil di Bandung Ternyata...

Ia mengatakan, pelaku kejahatan dua bersaudara ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini.

"Satu pelaku menjalankan aksinya di lapangan, sementara satu pelakunya lagi sebagai penadah," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler