jpnn.com, KUDUS - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memiliki sebuah gedung baru.
Gedung tersebut nantinya diperuntukkan sebagai gedung fraksi DPRD.
BACA JUGA: Lihat nih Kapal Perang TNI AL yang Baru, Asli Buatan Dalam Negeri
Gedung akan dibangun empat lantai dengan biaya senilai Rp 4,82 miliar.
"Sejak 1999 belum pernah ada penambahan ruang fraksi DPRD, karena awalnya hanya tiga partai politik sehingga yang tersedia juga hanya tiga ruang fraksi."
BACA JUGA: Jenguk Perwira Muda yang Mengidap Kanker, KSAD: Sakka Harus Bisa Lanjutkan Cita-cita Papa
"Sedangkan saat parpol bertambah banyak, ruang fraksi DPRD yang tersedia belum ada penyesuaian," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto di Kudus, Kamis (5/8).
Dia mencatat sebelumnya ada delapan fraksi, sementara saat ini berkurang menjadi tujuh fraksi.
BACA JUGA: Pesan Penting Connie Pada Jenderal Andika, Sebut Soal Tiongkok
Untuk menampung fraksi-fraksi yang ada, sekretariat memanfaatkan tiga ruang fraksi sebelumnya, diberi penyekat menjadi lima ruangan.
Sedangkan kekurangannya menggunakan rumah dinas yang masih dalam satu kompleks DPRD Kudus.
Atas dasar kebutuhan tersebut, kemudian pimpinan DPRD menginginkan adanya gedung fraksi yang lebih representatif sehingga diusulkan pembangunannya dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 13 miliar.
"Usulannya sendiri dimulai 2020. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran akhirnya penganggarannya hanya Rp 6 miliar, sedangkan khusus gedungnya dianggarkan Rp 5,7 miliar dan pemenang lelangnya Rp 4,82 miliar," ujarnya.
Sementara penyediaan interior ruangan dan fasilitas penunjangnya, menunggu penganggaran selanjutnya.
Gedung fraksi DPRD berlantai empat yang sedang proses dibangun saat ini, dipastikan bisa menampung semua fraksi yang ada.
Bangunan empat lantai tersebut, selain bisa menampung semua fraksi DPRD Kudus, ruangannya juga lebih representatif.
Karena lantai satu digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, lantai dua dan tiga ruang kerja fraksi dewan serta lantai empat sebagai rooftop yang ada ruang terbukanya.
Dalam pengerjaannya, Sekretariat DPRD Kudus menggandeng tim Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa Inspektorat Kudus.
Selain itu juga terdapat konsultan pengawas untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunannya sesuai spesifikasi yang direncanakan sebelumnya.
Dengan demikian, pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan bisa langsung diubah, seperti dalam pembuatan pondasi, hingga rencana pemasangan pondasi tiang pancang.
Adapun penyedia jasa proyek pembangunan gedung empat lantai tersebut CV Simpatik Karya Mandiri.
Sedangkan konsultan pengawasnya CV Weganda Sricahya.
Pembangunannya direncanakan berlangsung 150 hari kalender, dimulai 12 Juli 2021 dan berakhir 10 Desember 2021.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang