"Dari informasi sedikit di media massa, kami mencari data dan memang Farhan serta Muchsin ada (di daftar santri). Tapi keduanya jebolan karena belum memenuhi persyaratan (lulus)," ungkap Direktur Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ustadz Wahyuddin, dalam jumpa pers kemarin (3/9).
Persyaratan yang dimaksud terkait pelunasan administrasi. Farhan yang mengenyam pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) ponpes tersebut menunggak biaya pendidikan dua tahun. Pemilik nama Farhan Mujahidin, yang lahir 14 November 1993 itu, pun meninggalkan ponpes tanpa mengantongi ijazah.
Hal sama dialami Muchsin yang masuk Kuliyyatul Mu"alimin Al-Islamiyyah (setara dengan SMA) di ponpes tersebut pada 2008. Tunggakan administrasi lulusan SMP 126 Jakarta itu mencapai Rp 12 juta. Lantaran belum melunasi biaya sekolah, ijazah Muchsin juga tidak diberikan saat wisuda. Dia juga belum merampungkan program studinya itu lantaran belum mengikuti wiyata bakti.
"Farhan keluar dari ponpes tahun 2008. Sementara Muchsin dua tahun lalu. Jadi keduanya sebenarnya tidak pernah menimba ilmu dalam kurun waktu yang sama, meski bisa dikatakan satu angkatan," terang dia.
Pasca keluar dari ponpes, Wahyudin mengaku tidak mengetahui aktivitas keduanya. Termasuk kemungkinan Farhan ke Kalimantan dan menyeberang ke Moro, Filipina. Begitu pula adanya silaturahmi di antara Farhan dan Muchsin di ponpes. Apalagi, mereka sama-sama dari Jakarta. Di ponpes tersebut, santri memiliki konsulat yang mewadahi mereka berdasarkan daerah asal.
Dari data yang dimiliki Al-Mukmin Ngruki, Muchsin yang bernama lengkap Muchsin Tsani tinggal di Jalan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Orang tuanya bernama Muslimin. Sementara Farhan, meski lulusan SD 041 Liang Bunyu, Nunukan, Kalimantan Timur, dilahirkan dan orang tuanya diketahui tinggal di Jakarta.
Wahyudin tidak dapat memastikan Farhan merupakan anak tiri terpidana kasus terorisme Abu Umar. Dari ijazah SD yang dimiliki Farhan, ayahnya bernama Muh Aris. "Memang sudah almarhum. Kalau di media katanya ayah tirinya Abu Umar, kami tidak tahu," akunya.
Meski keduanya jebolan ponpes pimpinannya, namun Wahyuddin menegaskan Al-Mukmin Ngruki tidak terkait dengan tindakan Farhan dan Muchsin. Pasalnya, ponpes tidak lagi bertanggung jawab atas segala aktifitas alumninya. Selain itu, tindakan yang dituduhkan dilakukan keduanya hanya merugikan Al-Mukmin, baik secara kelembagaan maupun keumatan. Namun dia merasa perlu meminta maaf atas kejadian yang ditimbulkan mereka.
"Kami mohon maaf kalau jebolan kami merugikan orang lain, itu bukan dari keinginan kami. Dan pola (pendidikan) kami tidak seperti itu. Pola kami tetap pendidikan dan dakwah untuk mendidik kader soleh, cerdas, serta mandiri," kata Wahyuddin.
Ditanya tentang Bayu Setiono, terduga teroris yang ditangkap hidup di Gondangrejo, Karanganyar, Wahyuddin mengaku tidak mengetahui. Dirinya memastikan Bayu bukan alumni ataupun jebolan ponpes tersebut. "Tapi saya tidak tahu apakah dia pernah ke sini atau bekerja di sini. Yang jelas, dia bukan santri Al-Mukmin," tandasnya. (rk/un)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Kasus Korupsi Sekda Papua Barat Dijaga Brimob
Redaktur : Tim Redaksi