jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 3 Erwin, tersulut emosi saat pendukung paslon nomor urut 1 menceploskan kata-kata yang membuat dirinya terprovokasi.
Hal itu terjadi pada saat debat publik kedua di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (19/11/2024) malam.
BACA JUGA: Debat Kedua Pilwalkot Bandung Digelar Selasa Malam, Ini Temanya
Momen itu terjadi saat Erwin menyanggah pernyataan paslon lain soal pembahasan UHC. Erwin sempat mengucapkan kata ‘paeh’ (Mati dalam bahasa Sunda kasar) yang seolah mengamini ucapan pendukung nomor urut 1.
Seusai debat, Farhan – Erwin cukup menyayangkan adanya provokasi saat jalannya debat berlangsung. Erwin pun menjelaskan maksud dari pernyataan ‘paeh’nya itu.
BACA JUGA: KPID Jabar Sorori Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam: Bukan Waktu Prime Time
“Jadi begini, saya ada dua sistem (UHC), lewat Puskesmas dan lewat IGD. Tadi pas lewat puskesmas ada yang memprovokasi ‘kaburu paeh’. Saya menjelaskan, kalau kaburu paeh (keburu meninggal) harus masuk ke IGD, kan kaburu paeh saja keduanya. Saya jelaskan tadi sebenarnya, tidak saya perbaiki tapi jelaskan,” kata Erwin, dikutip Rabu (20/11).
Di sisi lain, cawalkot Farhan menyayangkan atas aksi provokasi yang dilakukan pendukung paslon lain. Terlebih, dalam peraturan sudah dijelaskan jika saat debat berlangsung tidak boleh ada teriakan apapun yang mengganggu jalannya acara.
BACA JUGA: Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
Farhan pun menyerahkan persoalan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak lebih lanjut.
“Ya, tapi saya rasa KPU dan Bawaslu akan cukup bijak menyikapi hal itu, karena sesuai dengan ketentuan yang dibacakan dari awal dan juga disampaikan secara tertulis gitu ya, bahwa pada saat menyampaikan visi dan misi, pendukung paslon, mau paslon mana pun, tidak boleh berteriak atau menyampaikan sesuatu,” jelasnya.
“Kan sudah clear ya, kita lihat aja nantilah bagaimana penegakan peraturan tersebut,” imbuhnya.
Adapun aksi provokasi itu terjadi saat sesi debat segmen saling bertanya antar paslon.
“Proses UHC kalau belum sakit parah prosesnya ke puskesmas dulu, baru masuk dinkes untuk validasi. Kalau sudah mau 'paeh,' bisa langsung masuk IGD rumah sakit dengan menunjukkan KTP melalui SKTM atau kartu keluarga," kata Erwin.
Farhan yang ada Disamping Erwin pun lantas menyampaikan permohonan maaf setelah Erwin menyampaikan pernyataan tersebut.
“Mohon maaf, wakil saya terprovokasi sehingga ada kata kasar yang seharusnya tidak diucapkan untuk manusia. Sebaiknya digunakan istilah meningal dunia,” ujarnya Farhan di tengah sesi debat. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina