Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD

Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:09 WIB
JAKARTA –  Farhat secara resmi dicoret dari daftar  caleg Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda   Metro Jaya. Kepastian pencoretan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua yang menyebutkan partainya membatalkan pencalegan Abbas.  ”Keputusan ini sudah diambil setelah dibahas dalam rapat bersama Ketua Harian (Syarief Hasan),” kata Max di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (31/5).

Menurut Max, partainya segera mencari pengganti Farhat untuk mengisi daftar caleg sementara. Untuk penggantinya, PD tetap menjalankan prosedur resmi untuk mencari dan menetapkan siapa pengganti Farhat. 

Farhat adalah caleg PD dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Di dapil ini, Farhat maju bersama Ketua DPR Marzuki Alie. Sayangnya, Farhat ketiban sial, lantaran hasil kicauannya di akun twitter miliknya berbuah laporan ke Polda Metro Jaya.

Pada 9 Januari 2013 melalui akun twitternya, Farhat mengomentari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok yang mempertanyakan pelat nomor mobil DKI  2 yang dipakai warga lain.  ”Ahok sana-sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!" lontar tulis Farhat melalui akun twiternya, @farhatabbaslaw.

Kontan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan, Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, dan Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M. Jusuf Hamka melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Januari 2013.

Jumat 24 Mei 2013 Farhat resmi dijadikan tersangka Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 4 huruf b angka 1 UU No.40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadikan Komponen Cadangan Pendukung Utama TNI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler