Farhat Abbas: Kami mau Setelah ini, Pak Prabowo Dipanggil juga

Selasa, 23 April 2019 – 15:41 WIB
Farhat Abbas. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Farhat Abbas, Selasa (23/4) siang. Pemeriksaan dilakukan atas laporannya terhadap Ratna Sarumpaet dan sejumlah tokoh termasuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Farhat mengatakan, ini adalah pemeriksaan perdana yang dia jalani setelah laporannya dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tompi dan Rocky Gerung Bersaksi, Ratna Sarumpaet: Enggak Penting

“Jadi, hari ini  kami dimintai klarifikasi. Soal kami yang melaporkan 17 (politisi)," ujar Farhat di  Polda Metro Jaya, Selasa (23/4).

Menurut Farhat, pada pemeriksaan ini dia tak sendiri, ada tiga orang lainnya yang berasal dari pihak pelapor.

BACA JUGA: Rocky Gerung Mengaku Jengkel Dibohongi Ratna Sarumpaet

BACA JUGATompi dan Rocky Gerung Bersaksi, Ratna Sarumpaet: Enggak Penting

Dia pun berharap setelah pemeriksaan ini, polisi juga menggarap para terlapor.

BACA JUGA: Kesaksian dr Tompi soal Kejanggalan Lebam di Wajah Ratna Sarumpaet

“Kami mau setelah ini, Pak Prabowo dipanggil juga ," imbuh eks suami penyanyi Nia Daniaty ini.

Selain Prabowo, dia berharap polisi juga memanggil politikus lain yang dilaporkannya. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kebohongan Ratna harus dihukum sama seperti Ratna.

"Siapa aja yang terlibat tergabung dengan Ratna diberi hukuman. Iya, termasuk Sandi (Sandiaga Uno) juga semua kena," tambah Farhat.

Diketahui pelaporan ini sebagai buntut dari ujaran kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

Namun, Farhat yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) juga melaporkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam ujaran kebohongan itu.

Mereka adalah Prabowo Subianto, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.

Kemudian Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Anzar Simanjuntak, serta Sandiaga Uno. Laporan itu dibuat di Bareskrim dengan nomor register LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet dan Ratusan Tahanan Lainnya Disiapkan TPS Khusus


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler