Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Lebih dari 12 Tahun

Selasa, 13 September 2022 – 14:57 WIB
Pengacara Farhat Abbas. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas meyakini kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, murni karena perselingkuhan.

Dia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV.

BACA JUGA: Ini Alasan Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan

"Jadi, enggak ada apa-apa, enggak ada kepentingan," ujar Farhat Abbas dikutip pada Selasa (13/9).

Uya Kuya yang penasaran pun menanyakan perselingkuhan siapa yang dimaksud Farhat.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Bahas Hukuman Ferdy Sambo, Farhat: Murni Perselingkuhan

"Antara Yoshua dengan ibu Putri (istri Ferdy Sambo)," katanya.

Mantan suami Nia Daniaty lantas membahas alibi tersangka atas kasus ini.

BACA JUGA: Puji Ferdy Sambo, Farhat Abbas Malah Banjir Cibiran

Dia juga mengungkap alasan dirinya meyakini kasus pembunuhan tersebut murni perselingkuhan.

"Kalau itu diakui sebagai perselingkuhan, kan, kesannya enggak bagus, tetapi kalau Sambo mengatakan itu menyangkut harga diri dan kehormatannya, apa lagi," tutur Farhat Abbas.

Oleh karena itu, dia menilai Ferdy Sambo tak seharusnya dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Sebab menurutnya, apa yang dilakukan pria itu tidak termasuk pembunuhan berencana.

"Jadi, menurut saya ini bukan pembunuhan berencana, tetapi perencanaan perselingkuhan yang gagal, sehingga mengakibatkan kematian," kata Farhat Abbas.

Atas alasan tersebut, Ferdy Sambo harus mendapat hukuman yang wajar.

"Jadi, kalau Sambo dihukum jangan di atas 12 tahun dan jangan di bawah 8 tahun. Kalau menurut saya," ucap Farhat Abbas. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler